Plh Danramil 14/Sei Ayak, Kodim 1204/Sanggau, Peltu Sudaryanto menghadiri pembentukan Posko Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berskala Mikro di Aula Kantor Desa Tapang Pulau Kecamatan Belitang Hilir, Kabupaten Sekadau.
Peltu Sudaryanto menyampaikan bahwa pembentukan Posko PPKM ini untuk mempercepat penanganan dan pencegahan penularan Covid-19 di wilayah Desa Tapang Pulau.
“Kami mengajak seluruh warga agar peduli dan bekerja sama untuk menanggulangi Covid-19 terutama dengan adanya PPKM ini,” terang Sudaryanto.
”Setelah koordinasi dilakukan pemasangan spanduk Posko PPKM sebagai wujud pemberlakuan PPKM di Desa Tapang Pulau ini,” ujarnya lebih lanjut.
“Semoga dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 ini, bisa dapat kita cegah penyebarannya sehingga pandemi ini bisa cepat berlalu terutama di Kec. Belitang Hilir Kab. Sekadau”, harap Sudaryanto.
Camat Belitang Hilir Sekeresno Benyamin, S.Sos yang hadir langsung mengatakan bahwa di tingkat kelurahan akan dibentuk posko sampai RT dan harus di buat zona tiap RT. Pembentukan Posko segera dilaksanakan, dan merupakan tugas bersama dalam menghentikan laju penyebaran Covid-19.