LANDAK – Bentuk upaya dalam memutus mata rantai Covid-19, Babinsa Koramil Air Besar dan Bhabinkamtibmas bersama komponen masyarakat Desa bersatu padu dalam pendirian dan pembuatan Posko PPKM berbasis Mikro di tingkat paling bawah,yang ada di Dusun Serimbu, Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Selasa (20/04/2021).
Sertu Said selaku Babinsa Koramil Air Besar, bersama aparat desa dan tokoh masyarakat melaksanakan perintah dari Komando atas dalam bentuk pendirian posko PPKM berbasis mikro di Wilayah sebagai sarana induk guna pengendalian dan penyebaran Virus Covid – 19.
Ia mengtakan posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis mikro pada 20 April 2021, sudah terbentuk dan langsung di operasionalkan guna memutus dan menghambat penyebaran Covid -19 yang sangat meresahkan masyarakat di wilayah.
”Kami bersama Bhabinkamtibmas dan Perangkat Desa dan komponen warga yang ada, siap menjalankan perintah dari kementrian pusat maupun instruksi dari Bupati Landak, dalam pembuatan Posko PPKM berbasis Mikro,” ungkap Babinsa Air Besar Sertu Said.
Lebih lanjut, dirinya menambahkan terkait mekanisme dalam penanganan serta pencegahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas bersama aparat desa selalu bersatu padu untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dalam memutus mata rantai penyebaran Virus Covid -19.
Tentunya pada pelaksanaan kegiatan dengan harapan, pembatasan kegiatan warga dapat mengurangi resiko penyebaran virus Covid- 19. Dengan harapan dari semua pihak saling membantu serta mengedepankan rasa bergotong royong dalam memutus rantai Covid -19, “bebernya.