Putussibau – Dalam Vicon yang diikuti Dandim 1206/Putussibau Letkol Inf Jemi Oktis Oil, S.I.P bersama Bupati Kapuas Hulu, Kapolres Putussibau dan Kajari Putussibau di aula makodim 1206/Putussibau menjelaskan tentang penerapan PPKM berskala mikro Yang menganjurkan setiap desa dapat mendirikan posko tanggap Covid-19. Posisi posko ini menjadi pelengkap upaya pemerintah menanggulangi penyebaran Covid 19 di wilayah kabupaten Kapuas hulu.
Senin (10/05/2021).Selain itu, posko ini juga dapat berperan sebagai pendamping tim pelacak dan fasilitas kesehatan di tingkat desa seperti puskesmas. “Artinya harus ada posko di desa yang mendampingi puskemas, yang mendampingi tim pelacak,” ungkap Dandim 1206/PSB Letkol inf Jemi Oktis oil S.I.P
Ia menambahkan, kian tingginya kasus Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah mulai bergerak dengan membenahi permasalahan Covid 19. Akan tetapi, pembenahan ini bukan saja menjadi tanggung jawab petugas kesehatan, melainkan membutuhkan kerja sama semua pihak,”ungkapnya
Untuk itu, pemerintah akan mengintervensi permasalahan permasalahan yang ada . “Karena itu, kita harus intervensinya sampai ke daerah yang paling jauh, ke rakyat pedesaan. Maka, dibuatlah sekarang programnya PPKM berskala mikro.
PPKM Skala mikro adalah bertujuan untuk pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), dengan adanya pembatasan ini kita bisa mengatur masyarakat terutama dari kerumunan kerumunan tersebut. Tutup dandim