Sanggau – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan sarana yang tepat dan efisien untuk memutus penyebaran Covid-19 di tingkat bawah.
Hal ini dilakukan di Dusun Perintis, Desa Balai Sebut Kec. Jangkang. Babinsa Koramil 1204-20/Jangkang Serda Rustam bersama Bhabinkamtibmas serta unsur RT/RW setempat terus konsisten melakukan edukasi kepada warga dalam penerapan protokol kesehatan di lingkup keluarga atau Rukun Tetangga.
Serda Rustam selaku petugas posko PPKM, memberikan himbauan kepada warga yang keluar rumah tidak menggunakan masker. “Saya menghimbau agar selalu mengikuti protokol kesehatan yang telah di anjurkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dengan selalu melakukan 3 M yaitu menggunakan masker, sering mencuci tangan dan selalu menjaga jarak guna memutus mata rantai dan penyebaran covid-19 di wilayah Kecamatan Jangkang.” ujarnya.
Sasaran dari pelaksanaan Razia Masker hari ini adalah para pengendara kendaraan umum dan pribadi serta pejalan kaki yang melintas di jalan tersebut. Terlebih lagi bagi masyarakat yang tidak memakai masker ketika beraktifitas di luar rumah pada saat Penerapan PPKM saat ini.