Pemberlakuan PPKM Mikro, Satgas Covid-19 Kec. Nanga Mahap Monev Di Desa Cenayan

Sebagai upaya penegakan penerapan protokol kesehatan di masa pemberlakuan PPKM berbasis mikro ini, Babinsa Koramil 18/Nanga Mahap yang tergabung dalam Satuan Tugas Covid 19 Kecamatan Nanga Mahap tak henti-hentinya untuk menghimbau dan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.
Seperti yang dilakukan Satgas Covid Kec. Nanga Mahap melakukan Monitoring dan Evaluasi ke Dusun Cenayan Desa Cenayan. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengetahui apakah di Dusun Cenayan Desa Cenayan sudah menerapkan standar pencegahan Covid 19 atau tidak, sekaligus untuk memberikan arahan bilamana ditemui ada hal yang kurang sesuai dengan protokol kesehatan.
Babinsa Koramil 18/Nanga Mahap mengatakan berdasarkan pantauan tim di Dusun Cenayan Desa Cenayan telah menerapkan standar protokol kesehatan dengan baik, mulai dari penyediaan sarana cuci tangan dengan menyediakan sabun dan air mengalir. Hal ini untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Dusun Cenayan. Demikian Dijelaskan Babinsa Serda Supardan.
Secara umum berdasarkan hasil monitoring tim satgas Covid Kec. Nanga Mahap, Dusun Cenayan Desa Cenayan telah sesuai dengan penerapan protokol pencegahan Covid.

Tinggalkan komentar