Mempawah – Wakili Danramil, Batih Tuud Koramil 1201-01/Jongkat jajaran Kodim 1201-01/Mph, Serma Indra Gunawan dan Serma Supriyanto menghadiri Musyawarah Desa APBDesa Tahun Anggaran 2022 di kantor Desa Purun Besar , Kecamatan Segedong, Kabupaten Mempawah, Senin (07/3/2022).
Musyawarah Desa Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) tersebut merupakan proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis, guna memajukan, memakmurkan dan menyejahterakan warga masyarakat khususnya di Desa Purun Besar.
Adapun yang hadiri langsung dalam Musyawarah tersebut antara lain, Camat Segedong Bpk Arifin, Kepala Desa Purun Besar Bpk Basuni beserta stafnya, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua BPD, perangkat desa dan anggota BPD Desa Purun Besar, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, dan Ketua RT/RW Desa Purun Besar.
Batih Tuud Koramil 01/Jongkat Serma Indra Gunawan, mengingatkan pelaksanaan Musdes dilaksanakan dengan mufakat, yakni dengan mengutamakan pembangunan yang mendesak terlebih dahulu guna kepentingan masyarakat Desa Purun Besar.
Beliau juga meminta, agar hasil Musdes yang disahkan nantinya dapat dipaparkan kepada seluruh warga masyarakat melalui banner yang dipasang di kantor desa, sehingga semua masyarakat dapat mengetahui rencana penggunaan anggaran desa tahun 2022 ini.
“Harapan kita semua hasil Musdes dipaparkan kepada masyarakat, agar mereka ikut membaca dan memantau anggaran yang ada, sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi dan transparan,” tutup Serma Indra Gunawan
Sementara itu, dalam sambutannya, Kades Purun Besar Basuni, menyampaikan bahwa pelaksanaan Musdes penetapan APBDes Tahun Anggaran 2022, untuk menetapkan beberapa kebijakan guna melanjutkan pembangunan yang sudah ada atau yang direncanakan di tahun 2022 dan untuk kemajuan Desa Purun Besar khususnya.
“Secara detail megenai pagu anggaran untuk 2022, yang mana sudah disiapkan pada bulan yang lalu dengan meyesuaikan anggaran yang ada dari pemerintah pusat hingga daerah berkenaan dengan situasi pandemi covid-19 yang belum berakhir hingga saat ini,” sambutnya.
Lebih lanjut, Dalam paparannya, pendapatan Desa Purun Besar di tahun 2022 terdiri dari Pendapatan Asli Desa (PAD) dan Dana lainnya, yang mana anggaran tersebut akan dibagi sesuai dengan kebutuhan operasional desa serta pembangunan yang berorientasikan pemulihan perekonomian di Desa Purun Besar ini
“Jadi, APBDes tahun 2022 Desa Purun Besar dapat ditetapkan nantinya melalui musyawarah bersama. Semoga musyawarah ini berjalan dengan aman dan lancar,” tambahnya. (1201-01).