Babinsa Bukit Kelembing Koramil Marau, Hadiri Musdes Penetapan APBDES Tahun 2022.

 

Ketapang – Babinsa Koramil 1203-07/Marau menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Penetapan APBDES tahun 2022, bertempat Kantor Desa Bukit Kelembing, Kecamatan Singkup, Kabupaten Ketapang. Selasa (15/3/2022)

Musyawarah Desa atau Musdes adalah proses musyawarah antara Badan permusyawaratan desa (BPD), Pemerintah desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis.

Musyawarah ini dihadiri oleh Kasi Pemdes Kec. Singkup, Kasi Trantib Kec. Singkup, Kades Bukit Kelembing, Ketua BPD Desa Bukit Kelembing, Pendamping Desa, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Pada kesempatan kegiatan Musdes tersebut Sertu Samsul R menyampaikan himbauan dan mengingatkan kembali pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid-19 ditengah pandemi yang sampai saat ini belum juga berakhir.

Ditempat terpisah, Pj. Danramil 1203-07/Marau Peltu Antonius mengatakan, peran aktif Babinsa sebagai ujung tombak satuan teritorial diharapkan dapat mendorong kemajuan pembangunan dan kesejahteraan diwilayah binaannya.

Dengan terus menjalin sinergi dengan Instansi terkait, serta segenap komponen masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif guna mendukung program pembangunan Desa,” tuturnya.

(Pendim 1203)

Tinggalkan komentar