Sintang – Babinsa Koramil 1205-07/Sintang, Kopda Fernando menghadiri Sosialisasi Pemilu 2024 kepada Pemilih Pemula oleh PPK Kecamatan Sintang. Kegiatan sosialisasi tersebut berlangsung di SMA Negri 1 Sintang, Kelurahan Tanjung Puri Sintang, Kamis (19/10/2023).
Pada kegiatan tersebut juga turut hadir Wakapolsek Sintang Kota IPDA Sopandi, Ketua PPK Kecamatan Sintang Zikrullah Sutan Marajo bersama anggota, serta Panwascam Sintang Stevanus Ngebi dan siswa-siswi SMA Negri 1 Sintang.
Disampaikan dalam kegiatan tersebut bahwa Pemilih Pemula ini adalah warga negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah pernah menikah, yang mempunyai hak memilih dan sebelumnya belum termasuk pemilih karena ketentuan Undang-Undang Pemilu.
Babinsa Kopda Fernando dalam keterangannya menuturkan bahwa sesuai apa yang disampaikan pada sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa pada umumnya pemilih pemula itu masih duduk di Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat dan mereka yang sedang menempuh pendidikan di Perguruan Tinggi.
Ia melanjutkan, sebagai pemilih pemula, mereka berarti untuk pertama kalinya mengikuti pencoblosan. Dengan siklus Pemilu di Indonesia yang digelar setiap lima tahun sekali, maka kisaran usia pemilih pemula adalah usia 17-21 tahun.
“Kegiatan Sosialisasi Pemilihan Umum tahun 2024 ini merupakan agenda PPK Kecamatan Sintang terhadap pemilih pemula yang sudah memenuhi kriteria usia pemilih atau usia 17 tahun ke atas pada saat pemilihan umum di laksanakan, sehingga harapanya dapat memberikan pemahaman dan informasi kepada pemilih pemula untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu serentak tahun 2024 nanti,” terang Fernando.