BABINSA KORAMIL 05/PEMANGKAT KAWAL PENETAPAN TAPAL BATAS ANTARA DESA

Redaksi Korem 121/abw

Salatiga – Babinsa Koramil 05/Pemangkat Serma M. Suyana Babinsa desa Parit Baru Mengikuti kegiatan Musyawarah Penegasan batas desa Parit Baru Dusun Si Atunga Kecamatan Salatiga dengan Desa Twi Mentibar Kecamatan Selakau Tua di kantor Desa Parit Baru Kecamatan Salatiga Kabupaten Sambas. Selasa (22/09/20)
Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh kedua Kades dan perangkatnya, Tokoh masyarakat dan perwakilan Kecamatan serta didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Kepala Desa Parit Baru Bapak Suhardi mengatakan Semoga hari ini kita sama-sama menyepakati tapal batas desa ini sehingga tidak ada lagi permasalahan, Ucapnya.
Menurutnya, Perselisihan tapal batas kedua Desa ini berjalan sudah cukup lama.
Pada kesempatan tersebut Danramil 05/Pemangkat Kapten Inf Karyadi melalui babinsa Serma M. Suyana menyampaiakan, Perselisihan tapal batas kedua desa harus segera diselesaikan, Kita cari solusi yang terbaik dengan bermusyawarah untuk menemukan titik terang.
“Untuk memastikan tapal batas yang sebenernya semua pihak yang terkait masalah tersebut agar dapat langsung mengecek ke lapangan untuk menentukan tapal batas tersebut, Kita akan menyelesaikan masalah ini dengan seadil-adilnya dengan saran yang terbaik tanpa ada yang merasa di rugikan dengan kesepakatan kita bersama, Kedua belah pihak jangan sampai ada lagi gejolak atau konflik karena masalah tapal batas tersebut” ujarnya.
Serma M. Suyana juga mengatakan bahwa pelaksanaan perundingan mengenai tapal batas ini sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan pihak kedua desa dahulu.” Tandasnya mengakhiri.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar