
Mempawah – Koramil Sungai Kunyit menghadiri Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) Desa Sungai Kunyit Laut dengan agenda validasi dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD), Kamis (11/2/2021).
“Musyawarah ini sangat penting untuk menentukan siapa-siapa yang berhak mendapatkan bantuan, dengan mempertimbangkan jumlah KPM dan alokasi anggaran,” tutur Praka Irwan Setiawan, Babinsa Desa Sungai Kunyit Laut.
Dia mengatakan, dari hasil musdessus disepakati jumlah penerima BLT-DD sebanyak 155 keluarga. Adapun besarannya senilai Rp300 ribu per bulan selama 12 bulan.
“Tadi disepakati penerimanya sebanyak 155 keluarga dengan nilai bantuan Rp300 ribu per keluarga selama 12 bulan,” pungkasnya.