Babinsa Bersama Aparatur Desa, Bentuk Posko PPKM Skala Mikro Tingkat Desa dan RT

Redaksi Korem 121/abw

LANDAK – Babinsa Desa Simpang Pongok Sertu Safari bersama aparatur desa bentuk Posko PPKM skala mikro, tingkat desa sebagai sarana dalam upaya pengendalian pandemi Covid-19 langsung terhadap masyarakat yang ada di Desa dan RT Simpang Pongok.
“Pembentukan PPKM skala mikro. sebagai pusat perencanaan, koordinasi, pengendalian, dan evaluasi kegiatan penanganan Covid-19,”ucap Sertu Safari. Rabu ( 28/04/2021), di kantor Desa Simpang Pongok.
Ia juga juga menjelaskan, pembentukan posko di pimpinan oleh kepala desa untuk penanganan Covid-19 di tingkat desa dan RT.
“Serta melibatkan beberapa pihak di antaranya Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, penyuluh, pendamping, tenaga kesehatan, relawan,” Ucap Sertu Safari.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro dilakukan pemerintah untuk menekan dan memutus penyebaran Covid-19.
Sebagai tindak lanjut, Surat Edaran (SE) terkait pembentukan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar