Sambas – Jumat pada (07-5-21),Bertempat di Halaman Kantor Koramil 1208-01/Sambas Jln. Gusti Hamzah Desa. Pasar Melayu Kec. Sambas Kab. Sambas, Telah dilaksanakan Apel Satgas Covid-19 Kab. Sambas dalam rangka kegiatan Patroli Yustisi Edukasi Penerapan Prokes Covid 19 di wilayah Kab. Sambas.
Himbauan agar masyarakat yang belanja supaya menggunakan Masker dan tidak ada lagi berkerumun karna tidak baik untuk kesehatan mengingat saat ini kita masih dalam masa pandemi sehingga ada pembatasan pemberlakuan masyarakat agar tidak terjadi penularan virus covid-19 dan ini sudah di buat undang-undang oleh pemerintah pusat agar kita semua mematuhinya.
Penyampaian Danramil 1208-01/Sambas Kapten Inf Sulistiono saat ditemui ditempat kerjanya, himbauan protokol kesehatan yang disampaikan kepada warga harus dengan cara humanis agar warga menerima, mengerti dan melaksanakan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, disiplin menjaga jarak dalam beraktivitas/kerja (phisical distancing), pungkasnya
Himbauan juga disampaikan kepada pemilik Toko agar menyiapkan tempat cuci tangan di depan tokonya, serta membatasi jumlah pengunjung utk mengurai kerumunan.
Tambah Danramil “kegiatan ini bertujuan melindungi warga dari penyebaran covid-19, serta sebagai salah satu upaya menurunkan angka terkonfirmasi covid-19 serta mendukung Pemerintah Provinsi Kalbar dalam upaya menekan terjadinya penularan virus covid-19”, kata Danramil.