Badau, Yonzipur 5/ABW melaksanakan pengamanan (sweeping) di Pos 3 nanga badau kab.kapuas hilir kalbar yaitu jalur yang menuju ke Malaysia telah mengamankan PMI Ilegal yg akan menjadi Pekerja di Malaysia dengan jumlah personel 10 orang. Penangkapan dilakukan kepada10 orang karena melintas daerah Malaysia tanpa prosedur yg sudah ditentukan, mereka tanpa membawa paspor yg resmi dari Imigrasi, semuanya berasal dari NTB (22/06/2024)

Dansatgas Pamtas RI -MALAYASIA Letnan Kolonel Czi Sobirin Setio Utomo, S.H. mengatakan dengan tegas, tangkap dan proses sesuai hukum yg ada sehingga ke depan tdk ada lagi PMI yg melanggar.
Trus tingkatkan kewaspadaan dlm mengamankan daerah perbatasan RI-Malaysia demi tercapainya situasi kondusif dan aman.
Setelah dilakukan interogasi oleh Pasi Intel Satgas Pamtas beserta stafnya, kemudian PMI tersebut di serahkan kepada pihak Imigrasi Badau, Kapuas Hulu utk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Dalam perjalanan ke Kantor Imigrasi dikawal oleh Anggota Provost Satuan.