
Peran TNI AD membantu pemerintah dalam ketahanan pangan sudah sesuai dengan Delapan Wajib TNI, yang salah satu poinnya adalah TNI menjadi contoh dan mempelopori usaha-usaha untuk mengatas kesulitan rakyat sekelilingnya.
Demikian pula yang dilakukan Babinsa Koramil 16/Rawak Kodim 1204/Sanggau Praka Kuswandi melaksanakan pendampingan pengolahan sawah milik warga di Desa Cupang Gading Kecamatan Sekadau Hulu Kabupaten Sekadau.
Peranan nyata Babinsa dalam ketahanan pangan yaitu dengan Babinsa turun langsung membantu petani dalam pedampingan, dari proses pra penanaman padi, sampai dengan proses pasca panen padi. Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) melalui Koramil dan Babinsa, terus membina petani dari mulai pembukaan lahan, penggarapan lahan, penyemaian, penanaman, pemupukan, panen dan yang terakhir Pasca Panen agar menjual hasil panen padinya ke Bulog, sehingga memberikan dampak peningkatan kesejahteraan kepada petani.
“Dalam kondisi ini, kita harus mampu menciptakan dan meningkatkan ketahanan cadangan pangan kita sendiri, sehingga kondisi perokonomian masyarakat diwilayah kita tetap stabil,” ujar Praka Kuswandi.
Ketahanan pangan adalah ketersediaan pangan dan kemampuan seseorang untuk mengaksesnya. Sebuah rumah tangga dikatakan memiliki ketahanan pangan jika penghuninya tidak berada dalam kondisi kelaparan atau dihantui ancaman Kelaparan Ketahanan pangan merupakan ukuran kelentingan terhadap gangguan pada masa depan atau ketiadaan suplai pangan penting akibat berbagai faktor seperti Kekeringan, gangguan Perkapan, kelangkaan bahan bakar, ketidak stabilan ekonomi, Peperangan, dan sebagainya.