Rayakan Tahun Baru, Puluhan Remaja Dibubarkan Aparat Gabungan

Redaksi Korem 121/abw

Landak – Koramil Karangan bersama Polsek Mempawah Hulu dan pemerintah kecamatan setempat membubarkan kerumunan remaja yang merayakan malam pergantian tahun di Karangan, Kabupaten Landak, Jumat (1/1/2021) dinihari.
Puluhan remaja tersebut berkumpul tanpa menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, bahkan jaga jarak pun tidak. Petugas gabungan yang melakukan patroli menemukan mereka tengah asyik berpesta.
“Mereka langsung kami disiplinkan dan kami minta membubarkan diri, karena kegiatan kumpul-kumpul mereka itu rentan penularan corona,” ucap Danramil Karangan Kapten Inf. Ceng Deding.
Ia menyampaikan, para remaja itu berkumpul di pinggir-pinggir jalan dan warung kopi. Pemilik warung yang menyediakan tempat berkumpulnya remaja, kata Ceng Deding, diberi teguran karena memfasilitasi kerumunan orang.
Sementara itu, Dandim 1201/Letkol Inf. Dwi Agung Prihanto menegaskan pembubaran itu untuk kemaslahatan masyarakat banyak. Ia memberi penggambaran, bila salah seorang dari remaja itu mengidap virus corona, maka orang-orang yang kontak erat dengannya sangat mungkin tertular.
“Kita tidak tahu siapa yang bawa virus dan virusnya ada dimana, kalau kita tidak lindungi diri kita, kita bisa ikut tertular dan menularkan ke orang lain. Kasus konfirmasi Covid-19 terus bertambah dan baru-baru ini varian baru corona D614G diduga sudah masuk ke Kalimantan Barat. Kita harus waspada,” ujar Letkol Dwi Agung.
Ia menambahkan, pemberitahuan mengenai pembatasan kegiatan malam pergantian tahun sudah disampaikan sejak sebelum Natal, namun pada hari H masih ditemukan warga yang merayakan malam tahun baru berlebihan.
“Kami sudah edukasi masyarakat, sudah sosialisasikan juga dari jauh-jauh hari, tapi masih ada yang berkerumun. Dengan terpaksa dibubarkan, untuk melindungi yang lain,” pungkasnya.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar