KODIM 1208/SAMBAS TERIMA SOSIALISASI PELAPORAN PAJAK PERORANGAN.

Redaksi Korem 121/abw

Sambas, Anggota Kodim 1208/Sambas mengikuti sosialisasi SPT(Surat Pemberitahuan), Sosialisasi perpajakan di aula makodim, Senin (25/01/2021).
Surat Pemberitahuan (SPT) elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website.
Direktorat Jenderal Pajak, Penyedia Layanan SPT (Surat Pemberitahuan) Elektronik atau Application Service Provider (ASP). Sedangkan SPT (Surat Pemberitahuan) adalah laporan pajak yang dilaporkan kepada pemerintah Indonesia yang diatur dalam UU RI Nomor 36 tahun 2008.
Komandan Kodim 1208/Sambas Letkol Inf Setyo Budiono SH.M.Tr (Han) mengatakan, tujuan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman mengenai cara pelaporan SPT(Surat Pemberitahuan) secara online sekaligus pendataan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) bagi anggota TNI dan PNS Kodim 1208/ Sambas.
Menurutnya sosialisasi ini sangat penting selain sebagai proses pembelajaran juga untuk memelihara dan menjaga harta masing-masing anggota.
“Harta benda atau kekayaan yang kita miliki atau penghasilan kerja itu harus dilaporkan dan didata di kantor pajak sebagaimana ketentuan pajak yang berlaku, sebab tanpa pajak pembangunan di negara ini tidak akan dapat berjalan dengan baik,” papar Dandim.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar