Pegang Teguh Rambu Dan Aturan Yang Berlaku, Keluarga Besar Kodim 1203/Ktp Terima Pencerahan Tentang Hukum.

Ketapang- Sebagai abdi negara, Prajurit harus berpegang teguh pada aturan yang berlaku. Setiap prajurit wajib mengetahui dan memahami pemahaman hukum yang nantinya dapat menjadi rambu-rambu dalam menjalankan tugas sehari-hari sebagai anggota TNI, serta meminimalisir pelanggaran dalam menjalankan tugas sehari-hari, untuk itu Kodim 1203/Ktp menggelar Penyuluhan Hukum Di Aula Makodim 1203/Ktp Jalan. Letjen S. Parman Kec. Delta Pawan Kab. Ketapang.
Hal tersebut disampaikan oleh Dandim 1203 /Ktp Letkol Kav Suntara Wisnu Budi Hidayanta, S.H.,
Saat membuka kegiatan penyuluhan hukum kepada keluarga besar Kodim 1203/Ktp dengan pemateri dari Tim Kumdam XII/Tpr yang dipimpin oleh Letkol Chk Bahrun Taslim, S.H.Selasa (16/2/2021)
Dengan diikuti oleh peserta yang terdiri dari Prajurit, PNS TNI dan Anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK) Cabang XLVII Kodim 1203.
Dalam kesempatan tersebut Dandim juga menyampaikan, ” penyuluhan hukum ini bertujuan untuk memberikan pembekalan, wawasan kepada Prajurit, PNS TNI serta Persit KCK XLVII Kodim 1203 tentang hukum.
“Saya berharap rekan-rekan prajurit dapat mengikuti kegiatan ini dengan saksama, agar nantinya dapat dipergunakan sebagai bekal pokok didalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu dalam penyampaian materi Mayor Chk I Ketut Sunarta, SH.,MH dan Kapten Chk Makmur Gunawan SH, menyampaikan tentang penggunaaan media elektronik secara bijak, dan undang-undang IT, Sebagai anggota Persit tentunya terlepas dari UU Militer, namun sebagai bagian dari Prajurit haruslah bersikap bijak terutama di dalam menggunakan media sosial,” tegasnya.
Pendim 1203

Tinggalkan komentar