
Sekadau – Babinsa Desa Senangak Koramil 1204-17/Nanga Taman Serda Agustinus Abui menghadiri Rapat pembahasan terkait rencana pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Senangak di ruang balai betomu Des. Senangak Kec. Ng. Taman, Kamis, (18/02/21).
BUMDes adalah tempat dimana masyarakat dapat menciptakan peluang-peluang Usaha. Yang mana nantinya perekonomian masyarakat dapat terbantu dan salah satu tugas Babinsa adalah membangun desa untuk bersama memajukan desa, terkait dengan kemajuan desa adalah terciptanya masyarakat yang berekonomi maju.
Pada acara rapat pembahasan terkait rencana pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di hadiri oleh Kasi Trantib Kec. Ng. Taman, Babinkamtibmas Ng. Taman, Kades Senangak, PLD Desa Senangak, Ket. BPD Desa Senangak dan Kadus sekedesaan Senangak.
Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah sarana dalam memajukan Ekonomi Desa, yang telah disediakan sebagai wadah bagi masyarakat. Adapun Tujuan pembentukan BumDes tersebut antara lain untuk meningkatkan perekonomian Desa, mengoptimalkan aset desa agar bermanfaat untuk kesejahteraan Desa, mengembangkan rencana kerjasama usaha antar Desa dan atau pihak ketiga, menciptakan peluang dan jaringan pasar yg mendukung kebutuhan layanan umum warga, membuka lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan pelayanan umum, pertumbuhan dan pemerataan Ekonomi Desa dan meningkatkan pendapatan asyarakat Desa dan pendapatan asli Desa.