Kapuas Hulu – Sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu Komandan Kodim (Dandim) 1206/PSB, Letkol Inf Jemi Oktis Oil S.I.P bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Kapuas Hulu melakukan pengecekan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan pasar pagi, yang berada di Kecamatan Putussibau Utara, Kabupaten Kapuas Hulu. Senin, (03/04/2021)
“Pengecekan ini untuk memastikan penerapan protokol kesehatan di pusat keramaian, baik kepada para pedagang maupun pengunjung pasar. Ini semua untuk memutus mata rantai Covid-19 sekaligus memberikankan rasa aman dan kenyaman pengunjung,” ujar Dandim.
Dalam kesempatan itu, Dandim melihat langsung penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan. Pengunjung diwajibkan memakai masker, dan tetap mematuhi jarak aman.
Dandim juga mengimbau kepada masyarakat yang berkunjung ke pusat perbelanjaan untuk selalu menerapkan 3 M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.”Diperlukan kerjasama seluruh pihak untuk mengatasi pandemi covid-19 ini,” Tutup Dandim. (Pendim/1206)