DANREM 121/ABW DIWAKILI KASITER KASREM 121/ABW MENGHADIRI KEGIATAN PEMBUKAAN FORUM KOORDINASI DAN KONSULTASI IMPLEMENTASI KEPATUHAN PENYELENGGARA PELAYANAN PUBLIK

Redaksi Korem 121/abw

Pontianak, Kasiter Kasrem 121/Abw Kolonel Inf Mordechai Triyandono mewakili Danrem 121/Abw menghadiri kegiatan pembukaan Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) Peningkatan Layanan Publik bertempat di Hotel Mercure Pontianak City Center, Kalimantan Barat, Rabu (8/3/23).
Kepatuhan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik merupakan hal mendasar dan wajib dipenuhi oleh penyelenggara pelayanan guna terwujudnya pelayanan prima. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik yang mewajibkan setiap penyelenggara pelayanan publik mematuhi standar pelayanan.
Demikian disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur (Kominfotur) Kemenko Polhukam, Marsda TNI Dr. Arif Mustofa M.M., dalam pembukaan kegiatan Forum Koordinasi dan Konsultasi (FKK) Peningkatan Layanan Publik.
Selanjutnya Marsda TNI Dr. Arif Mustofa M.M. menjelaskan terkait Ombudsman RI yang menjadi pengawas penyelenggara pelayanan publik, berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008. “Sejak tahun 2015 Ombudsman RI melaksanakan penilaian kepatuhan penyelenggara layanan publik dan sebagai wujud fungsi pencegahan maladministrasi, ” Ujar Marsda TNI Dr. Arif Mustofa M.M.
Mulai tahun 2022, Ombudsman RI melakukan Inovasi sebagai salah satu bentuk penyempurnaan pelaksanaan penilaian pelayanan publik. Penilaian diperluas kepada pengukuran kompetensi penyelenggara, pemenuhan saran dan prasarana, standar pelayanan serta pengelolaan pengaduan.
“Tentunya hal ini diharapkan menjadi lebih komprehensif untuk menakar mutu pelayanan publik yang di cermati dalam dimensi input, dimensi proses, dimensi output dan dimensi pengaduan yang dapat mewujudkan pelayanan yang prima, ” Jelas Deputi Bidkor Kominfotur.
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Pribadi Jatmiko, S. Hub.Int., M.A. diwakili oleh Kasiter Kasrem 121/Abw pada kesempatan ini mengatakan “Saya berharap melalui kegiatan ini dapat diperoleh saran dan masukan dari para peserta yang hadir, sehingga (FKK) ini dapat mendengar pendapat secara langsung, serta menghasilkan rekomendasi dalam rangka mewujudkan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik”, Harap Kasiter.
Hadir dalam kegiatan ini Deputi bid Koord Kominfo dan Aparatur Kemenkopolhukam, Marsda TNI Dr. Arif Mustofa M.M (keynote Speech), Danrem 121/Abw Brigjen TNI Pribadi Jatmiko, S. Hub.Int., M.A., Asisten Administrasi & Umum Sekda Prov Kalbar Dr H. Alfian Salam M.M, Asisten Deputi perumusan sistem & strategi kebijakan pelayanan publik Kemen PAN/RB, bp M. Yusuf Kurniawan (narasumber), Analis kebijakan ahli madya Direktorat dekonsentrasi, tugas pembantuan & kerma Ditjen Bina Adm kewilayahan Kemendagri, bp S. Halomoan Pakpahan S.T M.Si (narasumber), Anggota Ombudsman RI bp Dr. Johanes Widijantoro S.H M.H (narasumber), Forkopimda Prov Kalbar, Para Undangan Sekda Prov Kalbar & Sekda kota/kab se Prov Kalbar, Para undangan Kadis Prov Kalbar & Kadis Kab/Kota se Prov Kalbar, Moderator, Ka Ombudsman perwakilan Prov Kalbar, Ibu Tariyah S.Pd.I M.H

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar