Danrem 121/ABW Hadiri Deklarasi Anti Narkoba Masyarakat Pesisir Di Desa Pulau Lemukutan Kabupaten Bengkayang Tahun 2024

Bengkayang – Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P., hadiri Deklarasi Anti Narkoba masyarakat pesisir yang bertempat di Dusun karang Timur Desa Pulau Lemukutan, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang Tahun 2024.
Senin (24/6/24).

Dalam sambutannya Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si,Penetapan tanggal 24 Juni sebagai Hari Anti Narkoba Internasional sudah berlangsung sejak tahun 80-an. Tepatnya pada 24 Juni 1988, UNODC (United Nation Office on Drug and Crime).

Pada kesempatan ini Senin 24 Juni 2024 BNNP Kalimantan Barat,melaksanakan Pemusnahan Narkotika Golongan I jenis Methamphetamin atau Shabu dengan berat Bruto + 21.201,8 gram kemudian dilakukan penimbangan di UPT Metrologi Pontianak úntuk mendapatkan Berat Besih (Netto) Barang Bukti Shabu dengan memisahkan plastik pembungkus pada paket BB Shabu dan diperoleh hasil untuk berat Netto 60 kantong plastik pembungkus paket sebesar 1.308,60 gram (perpaket terdapat 3 plastik terdiri dari 1 plastik bening bagian luar, 1 plastik warna merah bertuliskan guanyinwang dan 1 plastik bening bertuliskan “888” untuk pembungkus shabu pada bagian dalam). Adapun berat
Netto shabu sebesar 19.893,20 gram, dari 1 Kasus Tindak Pidana Narkotika dengan total tersangka 5 Orang.

Pemusnahan barang bukti ini menegaskan komitmen BNN RI bahwa negara hadir untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika yang merupakan ancaman bagi keberlangsungan bangsa dalam membangun Indonesia Emas, Indonesia Maju, Indonesia yang bersih narkoba (Bersinar),pungkas Beliau.

Lain kesempatan Komandan Korem 121/ ABW Brigjen TNI Luqman Arief, S.I.P menyampaikan kita sebagai bangsa Indonesia menyadari bahwa kejahatan narkoba adalah musuh kita yang harus dihadapi bersama terus bersinergi untuk memerangi bahaya narkoba baik masyarakat lembaga pemerintahan dan lembaga non pemerintah kita padukan kekuatan untuk terus menolak narkoba dalam kehidupan berbangsa dan bernegara supaya NKRI tetap utuh dan berdaulat.

Kita sadar betul bahwa Indonesia darurat narkoba, sebab penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun, merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan suatu Bangsa.

Menyikapi keadaan yang sedemikian adanya berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, maka saya dan pemerintah kabupaten Bengkayang berpendapat dan mengingatkan kepada semua masyarakat supaya terus berupaya melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba hal ini kita mulai lakukan dari rumah tangga, disekolah, tempat ibadah,usaha,wisata dan tempat lainnya,tutup Komandan Korem.

Hadir dalam kegiatan tersebut ,Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat Brigjen Pol Drs. Sumirat Dwiyanto, M.Si, Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Luqman Arief,Kapolda Kalbar diwakili dirnarkoba, Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, S.I.K,Kepala Bea Cukai Kalbar diwakili Kasi Penindakan 1, Wahyu Widhi Widyaningtyas,Kepala Dinas LHK Kalbar diwakili Kabid LHK, Lasmi Yulistiana, SP., M.Si,Kepala BPOM Kalbar diwakili pengawas farmasi dan makanan ahli madya, Uji Sukmawati, S.Si., Apt., M.H,Ka Kanwil kemenkumham Kalbar diwakili Kabid Yantah, Kesehatan, Pengelolaan Rupbasan Keamanan, Herry Suhasmin,Kajati Kalbar diwakili Kasi Narkotika, Wilman Ernaldy, S.H., M.H,Kepala BNN Kota Singkawang AKBP Toto Budi Suprapto, S.I.P,Kepala BNN Kabupaten Mempawah AKBP Agus Sudiman, S.E,Kepala BNN Kabupaten Kuburaya Bpk. Drs.M. Eka Surya Agus, M.AP,Kepala BNN Kabupaten Sintang Kompol Alber Manurung, S.H., S.I.K,Bupati Bengkayang Bpk. Sebastianus Darwis, S.E., M.M,Ketua PKK Kabupaten Bengkayang Ny. Anita Darwis,Dandim 1209/Bky Letkol Inf Albertinus Mariano, S.E,Danlanud Harry Hadisoemantri diwakili Dansatpom Lanud Had Lettu Pom Tantya Adi Wicaksana, S.Tr.(Han),Kapolres Bengkayang diwakili Kapolsek Sungai Raya Kepulauan Iptu Arijito Tri Susanto Hutagaul, S.H,Danramil 1203-09/Sry, Kapten Inf SP Sitinjak,Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang diwakili Wakil Ketua I. Jonedhi, S.Pi,Kaban Kesbangpol Bengkayang diwakili Sekretaris, Yosep, S.Sos,Camat Sungai Raya Kepulauan, Usman Yahya, S.Hut., M.M,Kasat Pol-PP Bengkayang diwakili Sekretaris Bpk. Usman,Kepala Desa Pulau Lemukutan, Ahmad Yusuf,Bhabinkamtibmas Desa Pulau Lemukutan Briptu Andre,Babinsa Desa Pulau Lemukutan Kopda Ricchi,Babinpotmar Desa Pulau Lemukutan Serda Irvan Dakhi,Para OPD se-Kabupaten Bengkayang,Para Toda, Toga dan Toma Kec. Sungai Raya Kepulauan.
(Pendim 1209/ Bky).

SAMBUT PURNA TUGAS YONARMED 16/TK, DANREM 121/ABW BRIGJEN TNI LUQMAN ARIEF, M.I.P., DAMPINGI PANGDAM XII/TPR GELAR BARANG BUKTI HASIL TANGKAPAN SELAMA PENUGASAN

NGABANG, Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, M.I.P., dampingi Panglima Kodam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., menyambut Purna Tugas Satgas Pamtas RI-Malaysia 2023-2024, Yonarmed 16/Tumbak Kaputing, di Aula Armed 16/Tumbak Kaputing Ngabang Kabupaten LandaK provinsi Kalimantan Barat, Rabu (12/06/2024).

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, M.I.P., saat ditemui menjelaskan bahwa, selain penyambutan Purna tugas Satgas Pamtas RI-Malaysia, hari ini juga dilaksanakan penyerahan barang bukti senjata api rakitan hasil dari penangkapan Satgas Pamtas RI-Malaysia selama 12 bulan melaksanakan penugasan di Perbatasan.

“Barang bukti yang diserahkan yaitu, Senjata Rakitan Jenis Lantak sebanyak 94 pucuk, Senjata Rakitan Jenis Bowman sebanyak 9 pucuk, Senjata Pistol Rakitan Jenis lantak sebanyak 1 pucuk, Munisi Jenis Bowman sebanyak 39 butir”, Jelasnya.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., pada kesempatan ini mengatakan, Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tk telah melaksanakan tugas kurang lebih 1 tahun. Alhamdulilah mereka telah melaksankan tugas dengan baik dan sukses,” kata Panglima Kodam

“Ini terbukti dihadapan wartawan ada 150 pucuk senjata yang berhasil didapatkan. Kemudian, ada 1 butir granat nanas, dan ada juga 60 isi peluru bomen, serta ada 10.000 lebih Ekstasi sudah diserahkan ke BNN.

“Bahkan kita juga telah berhasil menggalakan barang haram Sabu seberat hampir 150 kilo gram dengan tersangka ada 37 orang terdiri dari tersangka negara Malaysia ada 9 orang dan tersangka negara Indonesia ada 28 orang,” jelas Pangdam.

Keberhasilan ini, lanjut Pandam, adalah dari kerja keras daripada anggota yang ada dilapangan.

“para Prajurit Yonarmed 16/Tk usai melaksanakan penugasan nanti akan dilakukan konsulidasi agar mereka siap untuk melaksanakan penugasan yang baru nantinya,” kata Pangdam.

Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M., mengakui, keberhsilan anggota dilapangan yaitu Bataliyon Armed 10/Bradjamusti Kostrad dan Bataliyon Armed 16/Tumbak Kap

Yon Armed 16/Tumbak Kaputing Kembali Menggagalkan Penyelundupan Narkotika Jenis Sabu Seberat ± 21,2 KG

“DANREM 121/ABW BRIGJEN TNI LUQMAN ARIEF, M.I.P., : “KITA PERANGI, HANTAM TERUS, KITA TIDAK AKAN REDUP”

Pontianak, Komandan Korem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, M.I.P., selaku Komandan Komando Pelaksana Operasi Satgas Pamtas RI-Malaysia menyatakan bahwa satgas pamtas RI – Malaysia telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ± 25,4 Kg.

Komandan Kolakops Rem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, M.I.P., menjelaskan penggagalan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat ± 25,4 Kg ini berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor Barat Yonarmed 16/Tk di Ds. Semunying Jaya Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang.

“Danpos Kumba Semunying menerima informasi dari warga Dsn. Pareh Ds. Semunying Jaya Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang tentang adanya warga Divisi 6 Ledo 1 yang bernama Sdr. J sering Keluar masuk Malaysia yang diduga melakukan penyelundupan Narkoba jenis sabu dari Malaysia masuk ke Indonesia. Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut selanjutnya Danpos mengumpulkan informasi tentang ciri-ciri dari orang tersebut dan rute jalan tikus yang kemungkinan dilewati pelaku untuk menyeludupkan narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Indonesia”, jelasnya.

Lanjut Dankolakops Rem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief, M.I.P., mengatakan, menanggapi adanya laporan dari masayarakat, setelah mendapatkan informasi tentang orang tersebut, Danpos Semunying kemudian memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan ambush.

“Danpos membawa 9 anggota pos untuk melaksanakan Ambush di 3 titik jalan tikus yang kemungkinan dilewati pelaku untuk menyeludupkan narkoba dari Malaysia masuk ke Indonesia”, ungkapnya.

Dilokasi ambush Wadanpos selaku tertua tim 3 mendapati adanya 1 unit mobil Sigra Warna putih sedang melakukan kegiatan mencurigakan bersama dengan 4 orang yang diinformasikan oleh tim 1. Kemudian Danpos Lettu Arm Sutono memerintahkan langsung kepada tim 3 untuk mengamankan dan memeriksa pelaku. Selanjutnya oleh tim 3 telah diamankan 5 org pelaku (3 orang WNI dan 2 orang WNA/Malaysia) yang diduga membawa Narkoba jenis Sabu. Mendapat laporan dari tim 3, Danpos memimpin tim 1 dan memerintahkan tim 2 untuk segera merapat ke lokasi penangkapan.

“Setelah memeriksa barang bawaan dan introgasi singkat kepada para pelaku. Ditemukan paket bungkusan merk guanyinwang sebanyak 20 bungkus selanjutnya Danpos membuka bungkusan paket tersebut dan ditemukan isi dari bungkusan tersebut diduga adalah narkoba jenis sabu.

Brigjen TNI Luqman Arief, M.I.P., sangat mengapresiasi keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 16/Tk yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis Sabu seberat 25,4 Kg tersebut.

“Saya sampaikan disini, sebelumnya Bapak Pangdam XII Tanjungpura sudah menyerahkan Sabu bernilai lebih dari 100 Milyar kepada Pihak Terkait, dukungan dari Bapak Kasad dan Panglima TNI juga sangat Tinggi, jadi kita sangat Kompak dalam menghadapi issue ini, KITA PERANGI, KITA HANTAM TERUS, TIDAK AKAN REDUP”, tegasnya.

“Press Release segera akan kita gelar dalam waktu Dekat untuk rekan rekan media semua, setelah semua proses yang diperlukan untuk Penanganan lebih lanjut Secara internal perihal perkara ini selesai” Pungkasnya.

Penyelesaian Masalah Anggota TNI Angkatan Darat yang Tertangkap di Perbatasan RI-Malaysia

Komandan Korem 121/Abw Brigjen TNI Luqman Arief dampingi tiga anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yon Armed 10/Brajamusti penyelesaian masalah di Kantor Ibu Pejabat Polis Diraja Malaysia Daerah Lubok Antu Serawak Malaysia pada Jumat 2 Februari 2024 pukul 10.00 waktu Malaysia.

Seperti diketahui sebelumnya, tiga anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Pos Kotis Nanga Badau yakni Pasi Log Kotis Lettu Arm Satria Fajar Wijata, Sertu Arm Erwin Prasetyo Tantomo, dan Serda Arm Moh Vikram Wantogia sempat diamankan oleh Pasukan Tempur PDRM-PGA (Pasukan Gerakan Am) di Wilayah Batu Kaya Lubok Antu Serawak Malaysia, Minggu dini hari 28 Januari 2024, pukul 02.00 WIB karena memasuki wilayah Malaysia untuk berbelanja membeli tabung gas keperluan pos kotis Satgas Pamtas.
Brigjen TNI Luqman Arief menuturkan bahwa permasalahan tiga Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia sektor Timur dengan Pihak Pasukan Tempur PDRM-PGA (Pasukan Gerakan Am) tersebut telah selesai.
“3 Anggota Satgas Pamtas Yon Armed 10 Brajamusti kini dapat melanjutkan tugas sehari-hari nya sebagai Anggota Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed Wilayah Kalbar Sektor Timur.” Kata Danrem Luqman Arief pada Minggu 4 Februari 2024.
Lanjutnya, permasalahan tersebut telah selesai karena telah disepakati dengan Kepala Balai Polis Lubok Antu dengan hasil yang baik, apabila ada keperluan yang melewati batas negara baik itu TNI atau TDM agar dilaporkan terlebih dahulu terhadap Pegawai Polis Lubok Antu sehingga tidak terjadi kesalapahaman.
“Kita sudah mengkonfirmasi pihak Pasukan Tempur PDRM-PGA (Pasukan Gerakan Am) bahwa tiga anggota Satgas Yonarmed 10 Brajamusti dari Pos Kotis tidak melakukan tindakan negatif lain, hanya melanggar aturan keimigrasian saat akan pergi berbelanja Gas LPG untuk keperluan pos kotis,” kata Brigjen TNI Luqman Arief.
Brigjen TNI Luqman Arief menyebut Polis Diraja Malaysia telah membebaskan tiga Satgas Pamtas 10/Brajamusti Pos Kotis Nanga Badau karena tidak terbukti melanggar hukum dan tindak pidana pada Jumat 2 Februari 2024 pagi.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, dimana menurut Pangdam XII Tanjungpura bahwa peristiwa penangkapan terhadap tiga anggota Satgas Pamtas Yon Armed 10/Brajamusti tersebut hanyalah miskomunikasi.
“Sebab kejadian itu emang hanya berbelanja untuk membeli tiga tabung gas dan beberapa kebutuhan saja,” kata Pangdam Iwan Setiawan dalam keterangannya.

Satgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10/Bradjamusti Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu Kurang Lebih 31 Kilogram di Jalur Tidak Resmi Perbatasan

Pontianak, Minggu (5/11/2023) – Setelah berhasil menggagalkan penyeludupan sabu seberat 21 Kg di Kecamatan Puring Kencana. Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 10 Bradjamusti Kostrad kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sabu seberat kurang lebih 10 Kilogram di jalur tidak resmi wilayah Desa Enteli, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang.


Dansatgas Pamtas RI – Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti, Mayor Arm Ady Kurniawan, M.Han., menjelaskan bahwa barang haram tersebut diamankan oleh personel Satgas saat melaksanakan patroli dari seorang laki-laki asal Bima, NTB inisial RD yang melintas melalui jalur tidak resmi.
“Keberhasilan penggagalan sabu ini berkat informasi dari masyarakat yg selama ini sudah menjadi Mitra pasukan Pamtas ” kata Dansatgas.
Personel Satgas yang sebelumnya sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada upaya penyelundupan sabu segera menindaklanjuti dengan menggelar Patroli .
“Setelah selama kurang lebih dua hari melaksanakan Patroli, pada hari ini,tadi dini hari sekitar pukul 04.15 WIB, Tim Patroli berhasil mengamankan pelaku yang membawa ransel,yang saat diperiksa berisi 10 paket kristal putih dalam kemasan Teh Guanyinwang diduga sabu seberat kurang lebih 10 Kilogram,” ungkap Dansatgas.
Dari pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sehari-hari bekerja sebagai buruh perkebunan sawit di Malaysia. Karena tergiur upah yang tinggi dari Bandar, pelaku nekat menyelundupkan Narkotika jenis sabu ke wilayah Indonesia.
Kemudian RD membawa 10 paket sabu tersebut dalam ransel yang rencananya akan di bawa ke wilayah Balai Karangan untuk diserahkan kepada seseorang yang akan menghubunginya saat sampai di Balai Karangan. Namun sebelum sampai di tujuan berhasil digagalkan oleh Satgas.
“Saat ini pelaku dan barang bukti akan dibawa ke Pontianak oleh personel kami untuk nantinya diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr kepada pihak terkait dalam rangka proses hukum selanjutnya,” tutup Dansatgas.