
Bertempat di Kantor Desa Rawak Hilir Kec. Sekadau Kab. Sekadau, Danramil 18/Rawak diwakili Koptu Marjono menghadiri Undangan Kegiatan “Verifikasi Jembatan, WC Persiapan ODF (Open Defecation Free).
Hadir Dalam kegiatan tersebut Camat yang di wakili Sekcam, Danramil 16/Rawak yang di wakili Koptu Marjono, Kapolsek yang di wakili Bhabinkamtibmas, Kades Rawak Hilir, Anggota Puskesmas, Ketua BPD Rawak Hilir, Perwakilan Desa Rawak Hulu dan Desa Sungai Sambang, Kadus Rawak Hilir.
Sebagai aparat teritorial seorang Babinsa berkewajiban menjalin kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat, terlebih dalam membantu mensukseskan progam-progam pemerintah. “Dengan kerjasama, harapannya progam-progam pemerintah dapat terlaksana”, ucap Babinsa.
Dengan pendampingan yang dilakukan, di harapkan dapat membantu pihak pemerintah Desa Rawak Hilir dalam mengentaskan Buang Air Besar Sembarangan dan menjadikan Desa Rawak Hilir menjadi desa ODF.
Status bebas dari buang air besar sembarangan ( ODF = Open Defecation Free ) penting untuk dilakukan dalam memastikan perubahan perilaku di masyarakat benar ‐ benar terjadi dan berkelanjutan. Tidak sesaat pada deklarasi ODF saja, namun perubahan perilaku terjadi secara permanen.
Peranan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam program ODF sangat berperan sekali dalam penyampaian kepada warga masyarakat desa karena Babinsa dan Bhabinkamtibmas selalu berinteraksi dengan masyarakat. Dan untuk Standar pembuatan Jamban sesuai standar kesehatan adalah ada Closet, peralon dan Septic Tank dan resapan cukup dgn sapiteng dgn kedalaman 2 meter dan resapan 1 meter.