Tim Uji Petik Permildas Kodiklat TNI AD Kunjungi Kodim 1202/Skw

Redaksi Korem 121/abw

#SDMUnggul
#IndonesiaMaju
#TNIADMengabdidanMembangunBersamaRakyat

Singkawang, Kamis (29/08/19) – Kodim 1202/Skw menerima kunjungan dari Tim Uji Petik Peraturan Militer Dasar (Permildas) dari Komando Pendidikan Latihan (Kodiklat) yang di pimpin oleh Kolonel Inf Abdul Rahman Said yang berlangsung di Lapangan Kodim 1202/Skw. Jl. Alianyang, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat, Kota Singkawang.

Dalam sambutanya, Kolonel Inf Abdul Rahman Said menegaskan, di era globalisasi yang mendorong kebebasan segala bidang saat ini, prajurit jajaran Kodim 1202/Skw di tuntut untuk memelihara kemampuan dasar-dasar keprajuritan agar menjadi prajurit yang profesional. Dengan itu, maksud dan tujuan di kedatangan kami adalah untuk melaksanakan sosialisasi bagi prajurit Makodim 1202/Skw dan Yonif 641/Raider.

Permildas merupakan suatu peraturan yang mengatur dasar kemiliteran yang wajib dilaksanakan bagi seluruh Prajurit TNI dalam rangka mewujudkan prajurit profesional yang disiplin dan siap melaksanakan tugas. Pimpinan TNI AD melalului Kodiklat TNI AD mengambil suatu kebijakan dengan melaksanakan Uji Petik Permildas ke satuan jajaran Kodam XII/Tpr.

Dengan demikian, maka diharapkan tidak ada lagi perbedaan antara satuan atas dan satuan bawah sehingga semua harus kompak dan seragam, baik dalam pola berfikir, pola sikap dan pola bertindak di lingkungan TNI AD,” ujarnya.

Sementara itu, Dandim 1202/Skw, Letkol Arm Viktor Jacob J.L Lopulalan S.Sos., mengatakan, bahwa kunjungan Tim Permildas Kodiklat TNI AD ke Kodim 1202/Skw bertujuan untuk melihat dan menilai kemampuan Permildas yang dimiliki Prajurit Kodim 1202/Skw dan Yonif 641/Raider.

Lanjut Dandim, ini juga bertujuan untuk mengetahui implementasi dari hasil sosialisasi yang telah dilaksanakan di tingkat pusat satuan TNI AD beberapa waktu lalu.

Menutup kegiatan tersebut, Kolonel Inf Abdul Rahman Said menjelaskan dan sekaligus mempraktekkannya dilapangan dengan meliputi materi diantaranya. Peraturan Penghormatan (PPM), Peraturan Baris Berbaris (PBB), Peraturan Urusan Dinas Dalam (PUDD), Peraturan Dinas Garnisun (PDG) dan Tata Upacara Militer (TUM). (Pendam XII/Tpr)

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar