Sambas– Satuan Tugas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-106 Kodim 1202/Singkawang bekerjasama dengan Satuan Narkoba Polres Sambas memberikan penyuluhan tentang bahaya Narkoba serta Hukum dan Kamtibmas pada warga di lokasi TMMD. Penyuluhan disampaikan langsung oleh Kasat Binmas Polres Sambas, Akp Abdul Mutholib. Rabu (23/10/2019).
Dansatgas TMMD Letkol Arm Victor J.L Lopulalan S. Sos, mengatakan, penyuluhan ini merupakan salah satu pelaksanaan program kerja TMMD ke-106 sasaran non fisik serta dalam rangka upaya bersama mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Melalui kegiatan ini Satgas TMMD mengajak peran serta masyarakat untuk mencegah peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba karena mencegah bukan hanya tugas TNI/Polri tetapi peran kita bersama,” ujar Dansatgas TMMD.
Dikatakannya,Kapten Inf Sujarno penyuluhan anti narkoba ini perlu dilakukan karena bahaya narkoba sangat besar bagi masyarakat. Melalui penyuluhan ini, masyarakat, khususnya generasi muda menjadi tahu tentang jenis maupun bahaya narkoba.
“Ini juga salah satu upaya bersama menjaga generasi muda yang merupakan aset penerus bangsa yang produktif untuk meraih cita-cita masa depan tanpa penyalahgunaan narkoba,” tukasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Penyuluh dari Sat binmas Polres Sambas menyampaikan jenis-jenis Narkoba, bahaya dan efek penyalahgunaan narkoba, dampak yang dapat mengurangi dan merusak fikiran serta Hukuman bagi pengedar maupun pengguna Narkoba.