Sintang, Bertempat di Aula Makorem 121/Abw telah dilaksanakan Bimbingan Tekhnis sistem informasi management akuntansi barang milik negara (SIMAK BMN) T.A 2019 dari Kodam XII/Tpr guna melaksanakan peningkatan fungsi logistik serta merupakan salah satu kebijakan Kasad tentang menyelenggarakan tertib administrasi penatausahaan BMN melalui SIMAK BMN di satuan jajaran Korem 121/Abw yang dilaksanakan pada hari, Selasa (19/11/19).
Kasiren Korem 121/Abw M. Ibnu Subroto, S.I.P menerima Tim Bimbingan Tekhnis SIMAK BMN yang dipimpin oleh Pabandya BMN Slogdam Letkol Inf Anton Siswanto.
Dalam sambutannya Danrem 121/Abw Brigjen TNI Bambang Trisnohadi yang di bacakan oleh Kasiren Korem 121/Abw Laporan Keuangan merupakan wujud pertanggungjawaban keuangan atas pelaksanaan anggaran dan aset negara yang menjadi tanggung jawab Eselon I, Unit Organisasi TNI AD wajib membuat dan mengirimkan laporan ke tingkat Eselon I kepada Kementerian Pertahanan RI, Kodam XII/Tanjungpura sebagai bagian Unit Organisasi TNI AD wajib mengirimkan Laporan Keuangan ke tingkat Unit Organisasi TNI AD. Untuk mewujudkan Laporan Keuangan yang Transparan, Akuntabel dan dapat dipertanggung jawabkan perlu didukung Neraca laporan BMN yang akurat yang dihasilkan dari Aplikasi SIMAK BMN dan E-Rekon.
KOREM 121/ABW TERIMA BIMBINGAN TEKHNIS SIMAK BMN T.A 2019
