Kubu Raya, Senin (27/1/20) – Kodam XII/Tanjungpura bekerjasama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat menggelar sosialisasi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) oleh wajib pajak. Sosialisasi diikuti oleh Prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodam XII/Tpr di aula Makodam. Sosialisasi ini dilakukan agar para wajib pajak di lingkungan Kodam XII/Tpr dapat dengan benar mengisi SPT Tahunan melalui e-Filing.
Kapendam XII/Tpr, Kolonel Inf Aulia Fahmi Dalimunthe, S.Sos., disela mengikuti kegiatan sosialisasi menyampaikan, sosialisasi ini dilaksanakan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman tentang cara pengisian SPT secara mendetail kepada personel Kodam XII/Tpr selaku wajib pajak.
“Melalui sosialisasi pengisian SPT Tahunan ini para anggota nantinya dapat mengisi dan melaporkan sendiri SPT melalui e-Filing,” kata Kapendam XII/Tpr.
Sedangkan Kabid P2 Humas Kantor Wilayah DJP Kalbar, Vadri Usman menyampaikan, saat ini pemerintah telah menyediakan aplikasi secara online menggunakan e-Filing. Hal ini dimaksudkan untuk memudahkan para wajib pajak dalam menyampaikan SPT.
“Dengan menggunakan e-Filing, penyampaian SPT dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja, sehingga para wajib pajak seperti anggota TNI tidak perlu menyambangi kantor pajak untuk menyampaikan SPT,” pungkasnya.
Tampak ratusan prajurit dan PNS Kodam XII/Tpr penuh antusias dalam menerima penjelasan dan bimbingan dalam menyampaikan laporan SPT menggunakan Elektronic Filing Identification Number (EFIN) yang dimiliki oleh setiap prajurit. (Pendam XII/Tpr) #TNIADMengabdiDanMembangunBersamaRakyat