SINERGITAS KODIM 1203/KTP DALAM PENAGGULANGAN PANDEMI VIRUS CORONA (COVID-19) DI KABUPATEN KETAPANG.

Redaksi Korem 121/abw

ketapang, Selasa (31/3/20) – Upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid 19,masih terus dilaksanakan di Kab.Ketapang, penyemprotan disinfektan yang saat ini rutin dilakukan, hari ini Bupati Ketapang Martin Rantan, SH.,M.,Sos, memimpin apel gabungan dalam rangka pencegahan dan penanganan covid-19 di Kabupaten ketapang, yang berlangsung di halaman kantor Bupati jalan Jenderal Sudirman Kel. Mulia Baru, Kec.Delta Pawan Kab. Ketapang.

Apel gabungan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Ketapang Drs.H. Soeprapto.S, Dandim 1203/Ktp Letkol Kav Jami’an,S.I.P, Dan Kapolres Ketapang AKBP R.S Handoyo S.I.K., M.Si., yang diikuti 250 Orang peserta apel terdiri dari jajaran Kodim 1203/Ketapang, jajaran Polres Ketapang beserta kendaraan, Brimob kab. Ketapang, Manggala Agni, Satpol PP Kab. Ketapang, BPK, BPAS, FKPPI Bela Negara dan Perbakin.

Dalam amanat tersebut Bupati mengatakan, penyebaran pandemi Covid-19 di dunia cenderung meningkat. Bahkan Pemerintah telah menetapkan status keadaan tertentu bencana non alam virus Corona (Covid-19) dengan mengambil langkah-langkah cepat, fokus terpadu dan sinergis antara Kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah dalam rangka pencegahan percepatan penanganan kasus di Kabupaten Ketapang.

Setelah melaksanaksn apel,Tim gabungan langsung melaksanakan penyemprotan Disinfektan di sasaran yang telah ditentukan, diantaranya Rumah ibadah dan objek vital lainya diseputaran kota ketapang.

Sementara itu usai apel Dandim 1203/Ktp Letkol Kav Jami’an,S.I.P mengatakan, perlunya melakukan tindakan preventif untuk melindungi diri dari infeksi virus oleh berbagai lapisan sosial melalui Germas ( Gerakan Masyarakat) Tentunya untuk lebih digelorakan lagi penerapanya dalam kehidupan,”jelas Dandim.
Lanjutnya saya menghimbau masyarakat ketapang dan Kayong Utara tetap semangat dalam memerangi Covid-19 tentunya usaha pencegahan virus corona diantaranya melakukan cuci tangan dengan sabun minimal 20 detik dengan cairan pencuci tangan yang minimal mengandung 60 persen alkohol, serta hindari menyentuh mata, hidung dan mulut dengan tangan sebelum mencuci tangan dengan sabun,sudah sering disampaikan oleh pemerintah dan instansi terkait lainya, Semoga kita semua mendapat Perlindungan dari Tuhan Yang Maha Esa,atas semua usaha yang kita lakukan,”tutup Dandim.

(Pendim 1203)

Gambar mungkin berisi: 1 orang
Gambar mungkin berisi: satu orang atau lebih dan orang duduk

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar