Upaya pencegahan penularan virus Corona terus dilakukan guna memutus penyebaran mata rantai Covid-19 yang masih mewabah dan menjadi pandemi dunia. Koramil 1204-06/Bonti bersama tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Muspika Kecamatan Bonti melaksanakan Rapid Test kepada 14 orang PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang pulang dari Malaysia, Rabu (13/05/2020).
Babinsa 06/Bonti Sertu Ajung melaksanakan pengawasan dan pengamanan terhadap warga masyarakat yang melakukan rapid tes, beliau berkata bahwa setiap warga masyarakat / PMI yang masuk / datang dari daerah lain harus melalui prosedur protokol kesehatan penanganan Covid 19 termasuk pemeriksaan menggunakan Rapid test , bila yang dites cepat ternyata hasilnya negatif, maka pemeriksaan selanjutnya untuk mengetahui apakah memiliki gejala Covid-19. Jika ada yang mengalami gejala klinis meski rapid test hasilnya negatif, maka PMI tersebut akan dibawa oleh tim kesehatan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 untuk mendapatkan perawatan.
“Ini menjadi perlakuan standar yang kita terapkan pada setiap PMI yang pulang ke Indonesia khususnya Kab. Sanggau. Kita ingin memberikan perlindungan dan rasa aman pada masyarakat terutama masyarakat yang menjadi tujuan pulang para PMI ke kampung halaman,” pungkasnya”