Sanggau – Bertempat di jalan Lintas Malindo Desa Entikong Kec. Entikong Kab. Sanggau, Danramil 21/Entikong Mayor Inf Arman Sulistyono menghadiri Peresmian gedung pos pelayanan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) yang diresmikan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bpk Benny Rhamdani.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala UPT BP2MI wilayah Pontianak Kombes Pol Erwin Rachmat, Asisten 1 bidang Pemerintahan Hukum dan HAM Pemkab. Sanggau Bpk.Yakobus, Dansatgas Pamtas Yonif R 641/Bru Letkol Inf Kukuh Suharwiyono, Danramil 1204-21/Entikong Mayor Inf Arman Sulistiono, Camat Entikong Suparman S.Pd, Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing, Kacabjari Entikong Rudi Astanto SH, MH, Kasi Tikim Imigrasi Entikong Gusti Darmudin, Kepala UPT Latihan Kerja Industri Entikong Markus Dalon, Kasubbid Pengembangan Kawasan PLBN Entikong, Rudi Marwoto S.Sos.
Adapun Sambutan Kepala BP2MI Bpk Erwin Rhamdani, sesuai data PMI yang bekerja di berbagai negara sejumlah 3,7 juta ini menjadi tanggung jawab kita semua terkait tenaga kerja Indonesia yang bekerja diluar negeri, perlindungan PMI saat ini tidak hanya melindungi para pekerja saja tetapi juga melindungi keluarganya”,ungkapnya.
Erwin menambahkan, pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab memberikan keterampilan untuk menghasilkan PMI yang berkompetensi. Harapan kami kementrian lembaga yg ada di daerah dapat bersinergi untuk melindungi anak bangsa yang akan bekerja diluar, kita harus percaya diri bahwa Indonesia lebih maju dari negara tetangga. Peresmian gedung pos pelayanan (BP2MI) ditandai dengan penandatanganan oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.