Sanggau – Dandim 1204/Sanggau Letkol Inf Affiansyah S.P menghadiri Pemusnahan Barang Bukti yang telah Berkekuatan Hukum Tetap ( INKRACHT ) oleh kejaksaan negeri Sanggau yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Sanggau Jln. Irian Kel.Tanjung Sekayam Kec.Kapuas Kab.Sanggau
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut juga dihadiri Wakil Bupati Sanggau Drs.Yohanes Ontot, M.si,Kejari Sanggau Tengku firdaus, SH MH,Dandim 1204 / Sanggau Letkol lnf Affiansyah, S.P.,Ketua Pengadilan Negeri Sanggau Arief Boediono, SH MH,Kepala BNN Kab.Sanggau AKBP Ngatiya, SH MH,Wakapolres sanggau Kompol Agus Dwi cahyono,Kadiskes Kab. Sanggau Bp Ginting,Kepala Imigrasi Kab. Sanggau Bp Albert,Perwakilan Rutan kls ll / B Kab.Sanggau dan Perwakilan BP Pom Kab. sanggau
Dalam kesempatan ini Kajari Sanggau Memberikan sambutanya pertama-tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Alloh swt, intinya kita di masih diberikan kesehatan kebahagiaan sehingga pada hari ini bisa berkumpul dalam rangka acara pemusnahan barang bukti yg telah berkekuatan hukum.
” Bahwa pelaksanaan acara pemusnahan barang bukti pada pagi hari ini merupakan salah satu tugas kami selaku jaksa penuntut umum terkait pelaksanaan putusan pidana umum yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap terdiri dari 129 perkara dalam periode 2018, 2019 di mana ada beberapa perkara diantaranya penyalahgunaan narkotika, jenis psikotropika atau sabu-sabu seberat 444,9 gram, exstasi199 butir kemudian ada lima pucuk senjata api rakitan.”imbuhnya
“Berdasarkan data yang ada di kejaksaan negeri sanggau pada tahun 2019 terjadi peningkatan penanganan perkara tindak pidana psikotropika dan yg lebih memprihatinkan lagi pada tahun 2020 ini ada beberapa perkara yang melibatkan anak anak, bahkan ada seorang anak yg di pergunakan ibu kandungnya untuk mengedarkan dan menjual psikotropika.”tambahnya
“Kejaksaan negeri sanggau merupakan salah satu lembaga penegak hukum yang berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah kab. sanggau dengan cara memberikan tuntutan yang berat bagi para pelaku agar ada efek jera atau pelajaran bagi pelaku yang lainnya ini merupakan tugas berat kita bersama.”lanjutnya
“Kejaksaan juga berperan aktif memberikan edukasi dengan cara memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat terutama pelajar dengan program jaksa masuk sekolah, namun karena adanya pandemi covid 19 ini sempat terhenti namun ke depan kami akan coba melakukan formulasi dengan dinas pendidikan melakukan penyuluhan hukum mungkin secara virtual untuk bersama mencegah peredaran narkoba di kabupaten sanggau.”ucapnya
“Mari bergandengan tangan bersama melibatkan seluruh unsur lembaga instansi yang ada di kabupaten sanggau, tokoh masyarakat tokoh adat tokoh agama tokoh pemuda kita pasti mampu mengatasi permasalahan peredaran narkoba.”Pungkasnya
Sementara itu dalam Wakil bupati Sanggau dalam sambutanya mengatakan sebagai pemerintah daerah menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada aparat hukum yang sudah berupaya menangani, mencegah peredaran narkoba.
“Tadi laporan kejari ada 100 barang bukti tindak pidana yang komplit dalam menyikapi persoalan penyakit masyarakat
Mari bersama kita menghidupkan kesadaran masyarakat, menyampaikan informasi kepada para pedagang dan ditempat-tempat yang memang terindikasi menjadi tempat transaksi peredaran narkoba dan penyakit masyarakat lainya.”tambahnya
“Hari ini kita memusnahkan barang bukti dg cara dibakar, di lebur dipotong dan di hancurkan, semoga ini memotivasi aparat penegak hukum lainya untuk berbuat yang sama.”Pungkasnya
Pemusnahan barang barang bukti dengan cara di bakar, dipotong dan di hancurkan oleh seluruh pejabat yang hadir.
Adapun barang barang yg di musnahkan diantaranya Narkotika berbagai jenis,Senjata api lantak dan pistol rakitan, Alat timbang narkorika,Hp,Alat judi, Kosmetik ilegal,Mesin dompeng,Pompa air,pompa pasir,Senjata tajam dan Jerigen.