BABINSA KORAMIL 05/EMBALOH HULU PASANG HIMBAUAN LARANGAN BERKUMPUL

Redaksi Korem 121/abw

Martinus – Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Embaloh Hulu Serda Asi Babinsa Koramil 1206-05/Embaloh Hulu bersama tim gugus tugas covid19 melaksanakan sosialisasi Peraturan Bupati Kapuas Hulu no 57 tentang penerapan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, Selasa 8 September 2020.
Selain pemasangan pamflet, Serda Asi bersama tim gugus tugas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat yang berada di wilayah Desa martinus sampai Desa Banua Ujung.
” Kami berharap masyarakat sadar bahwa kapuas hulu sekarang ini bukan lagi zona hijau atau bebas covid19, sampai saat ini sesuai data Dinkes Pontianak sudah ada 47 orang terkonfirmasi positif covid19″
“Hal ini bukan merupakan gurauan atau hanya sekedar rekayasa, ini fakta real dilapangan” .
” Semoga dengan cara ini kami rasa cukup efektif dalam menyampaikan pesan karena stiker yang di tempel di tempat-tempat strategis dapat dibaca langsung oleh warga, sehingga pencegahan penyebaran virus Corona dapat di antisipisi oleh khalayak banyak orang.” Ungkap Serda Asi.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar