Kodim 1201/Mph Ikuti Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba ( P4GN )

Redaksi Korem 121/abw

Sosialisasi pencegahan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba ( P4GN ) serta tes urine program merupakan program Kodam XII/Tpr yg dilaksanakan di Mayonmek 643/wns Selasa(08/09/2020)
Turut hadir dalam kegiatan ini Wa asintel letkol arm Abraham kalelo, pabandya pam letkol arm, amansius rikoltavip beserta stafnya
Akbp Abdul H. Daulay dari BNN kab. mempawah. Giat tersebut diikuti 140 personil dr berbagai satuan jajaran Kodam XII/Tpr termasuk 15 personil dari Kodim 1201/Mph.
Dalam sambutannya Waasintel Kasdam XII/Tpr mengucapkan selamat datang kepada seluruh peserta yang telah hadir untuk mengikuti kegiatan ( P4GN ) dan berharap kegiatan ini bermanfaat bagi para peserta untuk ikut berperan serta dalam memberantas penyalahgunaan narkoba.
kecenderungan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kalbar dan Kalteng setiap tahunnya masih terus terjadi hal ini mendorong KodamXII/Tpr melakukan berbagai upaya antara lain melakukan usaha preventif dan antisipatif guna melindungi anggota militer dan PNS serta keluarga dari penyalahgunaan narkoba untuk ikut berpartisipasi dalam memberantas peredaran gelap narkoba
Dalam giat tersebut juga dilaksanakan test urine secara acak kepada seluruh peserta dengan Hasil seluruhnya negatif.
Pabandya pam Kodam XII/Tpr Letkol Arm amansius rikoltavip menegaskan “Saya menghimbau kepada peserta yang hadir dalam kegiatan ini untuk turut memegang peran penting dalam penanganan pengetahuan mengenai bahaya narkoba diharapkan dengan melakukan pengenalan dan penyadaran tersebut sebagai bentuk upaya preventif dapat menumbuhkan kewaspadaan kolektif supaya tidak ada prajurit, PNS dan keluarga yang terjebak dalam penyalahgunaan narkoba
Peredaran gelap narkoba merupakan sebuah alat perang modern yang bertujuan menghancurkan ketahanan masa depan bangsa, ancaman penyalahgunaan narkoba merupakan hal yang sangat serius dan harus ditanggulangi bersama.
Oleh karena itu sesuai program kerja dan anggaran KodamXII/Tpr tahun anggaran 2020 khususnya bidang pengamanan maka dilaksanakan kegiatan pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dalam ( P4GN ) dalam rangka menciptakan anggota militer bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar