
Landak – Koramil Sengah Temila, Selasa (27/1/2021) ini kembali melanjutkan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Seselia, warga kurang mampu di Dusun Bintang, Desa Pahuman bersama masyarakat setempat.
“Rangka rumahnya sudah berdiri. Sekarang kami sedang tahap memplester dinding,” kata Danramil Sengah Temila Letda Arm Suwandi.
Dikatakan, Koramil Sengah Temila merenovasi bangunan rumah Seselia menjadi layak huni dan permanen. Diungkapkan, rumah Seselia sebelumnya terbuat dari anyaman bambu.
“Sebab ini program unggulan Kodim Mempawah, makanya dalam pengerjaannya kita serius sekali, pemilihan materialnya juga yang lebih permanen,” ucapnya.
Menurut Danramil, bangunan baru rumah Seselia seluas 36 meter persegi dengan dua kamar dan satu dapur. “Pondasinya cor batu, dinding batako, lantai keramik, atap dari seng dan plafon menggunakan triplek,” imbuhnya.
“Ini merupakan wujud kepedulian Kodim 1201/Mempawah untuk membangun rumah milik Ibu Selia ini agar lebih layak untuk di huni bersama keluarganya,” pungkas Danramil.