
Landak – Koramil 1201-08/Mandor menghadiri sosialisasi pembuatan sertifikat tanah yang di fasilitasi oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Balai Pertemuan Desa Sebadu, Kecamatan Mandor, Selasa (2/1/2021).
“Semoga dengan adanya program sertifikat tanah dari BPN ini bisa mengurangi masalah sengketa yang sering terjadi akhir-akhir ini khususnya di wilayah Kecamatan Mandor, Kalimantan Barat,” ujar Koptu Yohanis, Babinsa Koramil Mandor.
Koptu Yohanis menambahkan, tujuan pembuatan sertifikat tanah adalah untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah.
“Dan untuk program sertifikat tanah dari BPN ini akan di realisasi tahun ini,” pungkas Koptu Yohanis.