Babinsa Koramil 1202-03/Sungai Raya Menghadiri Kegiatan Musdesus Penetapan KPM BLT-DD Tahun 2021 di Desa Pulau Lemukutan

Redaksi Korem 121/abw

Bengkayang – Selasa (2/2/21) Babinsa Koramil 1202-03/Sry Praka Ricci Cornedhi menghadiri Musyawarah Desa Khusus penetapan KPM BLT-DD tahun 2021 di Desa Pulau Lemukutan, Kec. Sungai Raya KepulauannKab. Bengkayang.
Kegiatan musyawarah desa ini disampaikan dalam pembahasan yaitu Penetapan KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Pulau Lemukutan tahun 2021 di sepakati berjumlah 62 KPM selama 12 bulan dengan indeks Rp. 300.000,-/KPM.
Tidak menutup kemungkinan dalam penetapan KPM BLT-DD Pulau Lemukutan masih ada warga yang merasa masuk kategori miskin tetapi tidak dimasukkan dalam Data KPM BLT-DD sehingga dapat menimbulkan kecemburuan sosial bagi warga yang tidak mendapat BLT-DD karena warga merasa BLT-DD tidak hanya untuk warga miskin namun warga yang terdampak Pandemi Covid-19.
Praka Ricci Cornedhi selaku Babinsa di desa ini menyampaikan agar nanti dalam melaksanakan program ini tidak terjadi penyalahgunaan anggaran, serta berharap kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu mendukung, mengawasi dan saling membantu program ini sehingga dapat berjalan dengan lancar dan hasilnya dapat dirasakan seluruh warga masyarakat Desa Pulau Lemukutan sehingga bisa tambah maju, bermanfaat serta dapat meningkatkan perekonomian masyarakatnya, tuturnya.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Desa Pulau Lemukutan Ahmad Yusuf, Bhabinkamtibmas Desa Pulau Lemukutan Bripka Sunarman Aris.M, Pendamping Desa Subhan Murthada, Ketua BPD Pulau Lemukutan M. Yamin beserta Anggota, Tokoh masyarakat Desa Pulau Lemukutan, Perangkat Desa Pulau Lemukutan, Kepala Dusun dan Ketua RT Desa Pulau Lemukutan.
(Pendim 1202/Skw)

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar