
Landak – Koramil bersama Polsek Menyuke memantau penyaluran Bantuan Sosail Tunai (BST) tahap 11 di Kantor Pos Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak.
“BST adalah bantuan berupa uang yang diberikan kepada keluarga idak mampu dan rentan yang terkena dampak Covid-19,” ujar Serda Antonius, Minggu (14/2/2021).
Ia berharap, bantuan ini disalurkan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan serta dengan adanya BST itu dapat memberikan kesejahteraan untuk warga.
Dikatakan, sebagai aparat satuan komando kewilayaan (Satkowil), Koramil mendapat tugas mendampingi penyaluran BST agar proses distribusi bantuan tersebut lancar, aman dan bebas dari Covid-19.
“Kami akan memberikan kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat yang mendapatkan bantuan sosial tersebut dari awal hingga berakhir, kegiatan ini harus selesai dengan aman dan tertib,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Pos Darit, Danar menjelaskan, BST tidak diberikan kepada masyarakat yang sudah menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako dan Kartu Pra Kerja.
“Kementerian Sosial memberikan BST senilai Rp300 ribu kepada masyarakat tahun 2021,” ungkap Danar.