Wakil Bupati Sambas Hadiri Penyerahan Perdana Kartu Tani Bagi Para Petani Di Desa Twi Mentibar.

Redaksi Korem 121/abw

Sambas – Pada Senin, (21 -6 – 21) bertempat di Aula Kantor Desa Twi Mentibar Kec. Selakau. Kab Sambas Anggota Koramil 06/Selakau melaksanakan Kegiatan Penyerahan Perdana Kartu Tani untuk Petani.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kab. Sambas Bpk fahrul rofi Sip M.H, Sc, Anggota Dewan Sambas Dapil 3 Selakau Bpk. Erwin Sujana, Danramil Selakau di wakili oleh Sertu Martadinata, Kapolsek Selakau AKP. Elvis, Kepala Desa Twi Mentibar Bpk. Aris SH, Ketua Gapoktan Se – Kecamatan Selakau,
Wakil Bupati Sambas Bpk fahrul rofi Sip M.H, Sc, dalam sambutannya menjelaskan bahwa, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pertanian ( Kementan) telah meluncurkan Kartu Tani guna meningkatkan kesejahteraan petani. Melalui kanal berita online, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan telah menjelaskan, bahwa pada dasarnya kartu tani merupakan kartu debit seperti kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM),
“Adapun kartu tani digunakan para petani untuk berbagai kebutuhan dan memenuhi keperluan pertaniannya” ujarnya
Danramil Selakau Lerda Arm Kahar Menambahkan Dinas Pertanian Kabupaten Sambas melalui Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Selakau mengadakan kegiatan guna mendukung upaya implementasi kartu tani. Kegiatan tersebut bertajuk “Sosialisasi dan Penyerahan Kartu Tani di Desa Twi Mentibar”, katanya
Lanjutnya aktifitas tersebut difasilitasi untuk kelompok tani di Desa Twi Mentibar melalui Penyuluh Pertanian yang bertugas di wilayah binaan tersebut. Acara Sosialisasi dan Penyerahan Kartu Tani terbagi menjadi dua sesi. Pertama pemaparan materi oleh Kepala Desa dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL), yang kedua Pengisian formulir biodata kepemilikan kartu tani oleh masing-masing anggota kelompok, jelasnya.
Anggota Dewan Sambas Dapil 3 Selakau Bpk Erwin Sujana,
Dalam penyampaiannya menerangkan Bahwa Penyuluh Pertanian menguraikan fungsi dan tujuan diadakannya kartu tani ialah sebagai identitas petani, sebagai tanda bapak dan ibu berprofesi sebagai petani yang terdata di kementerian pertanian. Fungsi yang kedua yaitu sebagai alat untuk mempermudah penebusan pupuk subsidi dari pemerintah.” Kata bapak Dewan
Lebih lanjut disampaikan mengenai proses aktifasi kartu tani,
“Untuk mengaktifkan kartu tani, ada proses registrasi, seperti membuka tabungan di bank dan persyaratan yang dilampirkan adalah Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan disertskan Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP). “ Ungkapnya.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar