Landak – Danramil 1201-12/Air Besar Peltu Lontas Bangun, Bersama Tim Satgas Covid-19 melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ) Sekala Mikro dalam rangka Pengendalian Penyebaran Virus Corona. Pelaksanaan bertempat di Aula Kantor Desa Serimbu, Kecamatan Air Besar, Kabupaten Landak, Kamis (23/6/2021).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Air Besar, Kaur kecamatan, Kepala Puskesmas (Kapus) Serimbu, Kepala Desa (Kades) Serimbu, dan Ketua RT/RW se-wilayah Desa Serimbu yang juga selaku anggota posko penanganan Covid-19.
Peltu Lontas Bangun Mengatakan, pada sambutannya mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah pusat yang tertuang dalam regulasi terkait dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Sekala Mikro.
“Diharapkan kepada Tim Satgas PPKM Sekala mikro tingkat Desa sampai RT/RW tidak perlu risau dan resah terkait dengan program ini, karena bertujuan untuk memperkecil atau memutus mata rantai penyebaran virus corona (Pandemi Covid-19),”ungkap Peltu Lontas Bangun.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kapolsek Iptu Murdiyanto menyampaikan dalam kegiatan Sosialisasi tentang PPKM Sekala Mikro,yang intinya harus ada kerja sama antara pemerintah dan Lembaga yang ada di Desa sehingga semua pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik sesuai harapan.
“Kami menghimbau warga masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi lingkungan agar selalu kondusip dan aman,” tegas Iptu Murdiyanto.(mph 1201)