Dandim 1208/Sambas Hadiri Acara Ulang Tahun Perpindahan Ibukota Kabupaten Sambas Ke-22

Redaksi Korem 121/abw

Sambas – Komandan Kodim 1208/Sambas Letnan Kolonel Inf Setyo Budiyono S.H., M. Tr (Han) menghadiri acara syukuran Peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 perpindahan Ibu Kota Sambas, bertempat di Aula Utama Kantor Bupati Sambas, Kamis (15/07/2021).
Peringatan Hari Ulang Tahun dan perpindahan Kabupaten Sambas tahun ini digelar dengan sejumlah kegiatan. Sebelum kegiatan, terlebih dahulu diawali dengan pelaksanaan pengecekan kerajinan khas daerah Kab. Sambas yaitu Tenun Lunggi Sambas, Kerajinan Tangan (Kerajinan Rotan Sambas), serta peninjauan pembuatan Amping Makanan khas Sambas, serta syukuran dan ramah tamah.
Kegiatan tersebut dipusatkan di satu tempat yakni di Aula Utama Kantor Bupati Sambas.
Adapun sambutan Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H., Menyampaikan “Surat edaran No.3.3/12 tentang Peringatan Hari Jadi Kota Sambas ke-390 dan Hari ulang tahun Perpindahan Ibukota Kabupaten Sambas ke-22 tahun 2021.
“Peringatan Hari ulang tahun Perpindahan Ibukota Kabupaten Sambas ke-22 tahun 2021 mengusung tema dan logo “Indonesia Tangguh – Indonesia Tumbuh Bersama Membangun Sambas Berkemajuan” (Beriman – Kemandirian – Maju – Berkelanjutan).
Ucapan terimakasih juga disampaikan Oleh Bupati Sambas kepada seluruh jajaran Sudah bersedia memakai Pakaian Adat Melayu Sambas pada tanggal 15 Juli 2021 ini, sebagaimana tertuang dalam pasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelestarian Kebudayaan” ujarnya.
Sementara itu ditempat yang sama Komandan Kodim 1208/Sambas Letnan Kolonel Inf Setyo Budiyono S.H., M. Tr. (Han) menyampaikan, “Kepada seluruh Kantor, Toko, dan rumah masyarakat di Kabupaten Sambas untuk mengibarkan Bendera Merah Putih satu tiang penuh secara serentak dari pukul 06:00 s.d 18:00 WIB pada tanggal pada tanggal 15 Juli 2021.
“Berdasarkan Pasal 33 Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pelestarian Kebudayaan, maka kepada seluruh ASN (Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak) Pemerintah Kabupaten Sambas, seluruh Pegawai Instansi Vertikal, karyawan/karyawati pada BUMN/BUMD/Perusahaan/Swasta, seluruh pengurus Partai Politik/Organisasi/Yayasan, seluruh Perangkat Desa/Dusun, hingga Pelajar/Mahasiswa di seluruh Kabupaten Sambas wajib untuk memakai Pakaian Adat Melayu Sambas pada hari ini,
dengan ketentuan: Laki-laki: Baju Teluk Belanga’ + Sabuk + Kopiah. Untuk Perempuan: Baju Kurung + Kain Sambas”, ucapnya Dandim.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar