Pengkadan – Koramil 1206-09/Jongkong melaksanakan penerapan protokol kesehatan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat(PPKM) di Desa Martadana Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat. Jum’at, (16/07/2021).
Semakin hari kenaikan angka yang terpapar terkonfirmasi COVID-19 makin meningkat di Indonesia sampai ke Kalimantan Barat hingga Kabupaten Kapuas Hulu. Peran Desa dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro sangat penting dalam memutuskan mata rantai penyebaran COVID-19 saat ini.
Kepala Desa Martadana M.Yamin menyampaikan dalam pemberlakauan pembatasan kegiatan masyarakat di Desa Martadana telah dilaksanakan di 3 (tiga) Dusun Guji Betuah, Sulang dan Menendang. Pemberian sembako bagi warga menjalani isolasi mandiri, membagikan masker kain, penyemprotan di tiap RT dan jalan Desa. Adapun kesadaran tentang protokol kesehatan warga sejauh ini meningkat dan dalam program vaksinasi banyak antosias warga banyak.
“Tempat menjadi titik kerumunan penyediaan cuci tangan dengan sabun juga kami sediakan,Semoga kepatuhan warga Martadana akan pentingnya protokol kesehatan di massa pandemi COVID-19 membaik sehingga kita semua dapat terhindar virus Corona 19,” Kata Kades Martadana.
Apa yang disampakan oleh Danramil 1206-09/Jongkong Pelda Didik Riyono, Di massa pandemi COVID-19 tentang kegiatan penerapan protokol kesehatan yang di laksanakan oleh Desa dalam pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat berskala mikro menjadi harapan dan tumpuan pemerintah dalam mencegah penyebaran COVID-19.
“Dikatakan juga oleh Pelda Didik Riyono selama pandemi COVID-19, dari pihak Desa dalam pelaksanaan pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM), Yang di sesuaikan dengan kafasitas, sasaran, kebutuhan dalam penggunaan anggaran telah di berikan oleh pemerintah di massa pandemi COVID-19,” Pungkas Danramil 1206-09/Jongkong. (Erk/1206)