Operasi Yustisi Protokol Kesehatan Covid-19, Warga Disanksi Push Up Tak Pakai Masker

Redaksi Korem 121/abw

Putussibau – Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu, khususnya di Kecamatan Putussibau Utara, Kodim 1206/PSB bersama Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kapuas Hulu menggelar Operasi Yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, Jumat (16/07/2021).
Dandim 1206/PSB Letkol Inf Jemi Oktis Oil S.I.P menuturkan, selain melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan Covid-19, pihaknya juga memberikan Himbauan serta membagikan masker.
Selain itu, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat, untuk selalu menerapkan 5M, yaitu memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.
“Tujuan dari kegiatan ini memberikan kesadaran kepada masyarakat supaya tetap menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, menegakkan kedisiplinan masyarakat tentang protokol kesehatan saat pandemi Covid-19, serta memperkecil peluang penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kapuas Hulu” jelas Dandim 1206/PSB Letkol Inf Jemi Oktis Oil S.I.P.
Lebih lanjut, Perwira Seksi Operasi (Pasi Ops) Kapten Inf Ucok Saputra menambahkan selain memberikan teguran dan imbauan, tim juga melakukan penindakan fisik berupa push up kepada masyarakat yang tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Kami harap kegiatan ini dapat memberikan contoh dan teladan tentang prosedur protokol kesehatan Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah kepada masyarakat, serta masyarakat memahami arti pentingnya protokol kesehatan Covid-19,” terang Pasi Ops Kapten Inf Ucok Saputra”. (Pendim 1206/PSB).

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar