Babinsa Koramil Jajaran Kodim 1205/Sintang Laksanakan Operasi Penegakan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Redaksi Korem 121/abw

Sintang – Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kepatuhan penerapan protokol kesehatan di wilayah Kodim 1205/Sintang, para Babinsa jajaran Kodim Sintang yang tersebar di dua Kabupaten yaitu Kabupaten Sintang dan Melawi, gencar lakukan oprasi penegakan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kamis (22/07/2021).
Dalam kegiatannya para Babinsa menyasar pusat-pusat keramaian, seperti pasar, pertokoan dan sarana umum lainnya, sebagai langkah optimalisasi dalam mendukung pemerintah pada percepatan penanganan pandemi covid-19.
Menurut Serka Sajidin Agus, salah satu Babinsa Koramil 1205-07/Sintang yang terlibat dalam kegiatan tersebut mengatakan, kita tetap laksanakan Oprasi Penegakan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini dengan harapan mampu membatu pemerintah dalam penanagan covid-19 di wilayah Kodim Sintang, meskipun kita ketahui serbuan vaksin juga sudah diberlakukan,” terangnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, “kegiatan yang dilakukan ini juga untuk memberikan keamanan bagi warga masyarakat, maka pelaksanaan kegiatan ini akan rutin kita lakukan di wilayah. namun selain upaya tersebut juga kita tetap berharap pandemi ini segera berakhir,” tambahnya.
“Kita tidak ingin terjadi kelengahan dimasyarakat terhadap disiplin penerapan prokes, karena meskipun sebagian besar warga masyarakat telah melakukan vaksinasi, namun penerapan prokes dan vaksinasi yang sudah dilakukan harus berlaku sejalan, agar upaya menghentikan penyebaran virus corona tersebut dapat berhasil optomal,” pungkasnya.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar