Badau,-Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 144/JY menghadiri rapat Tim pengawasan orang Asing tingkat kecamatan perbatasan IND-MLY di desa Badau kecamatan Badau kabupaten Kapuas Hulu Kalbar.
Hal ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Letkol Inf Andri Suratman dalam keterangan tertulisnya di Pos Kotis Badau.Rabu (22/09/2021).
Kegiatan ini merupakan sinegritas Satgas Pamtas RI-Malaysia dengan Kemenkumham dan HAM RI Kanwil kalbar,dan instansi pemerintah yang terkait yang ada di Badau, keberadaan tim pengawasan orang Asing dan pelintasan orang Indonesia di perbatasan sebagai wadah tukar menukar informasi sangatlah penting, karena warga yang melintas Batas harus mendapat perhatian oleh Semua pihak yang terkait”, Ujarnya.
Dikatakannya Ali Hanafi selaku kepala kantor imigrasi kelas III TPI Putusibau, Pemerintah telah membuat protokol baku dalam setiap urusan untuk mencegah penyebaran Covid-19 setiap orang asing harus mendapat pemeriksaan yang ketat sesuai prosedur pencegahan Covid-19,para petugas harus bisa memastikan bahwa orang asing tersebut sehat serta mensterilkan barang bawaan yang berpotensi menjadi media penyebaran Covid-19, Serta menurut UU keimigrasian No 6 tahun 2011 yang mengatur keluar dan masuk wilayah Indonesia”, Ucapan nya.
Ditempat yang sama Letda Chk Lalu Syani Aflah SH selaku pakum Satgas, kegiatan ini merupakan bentuk sinegritas Satgas dengan Kemenkumham dan HAM RI Kanwil Kalbar serta Aparat pemerintah Badau dalam rapat pembahasan tentang keimigrasian lalu lintas orang yang keluar masuk wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegak nya kedaulatan negara”,Imbuh nya.
Setiap orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia wajib melalui pemeriksaan yang dilakukan oleh pejabat imigrasi di tempat pemeriksaan imigrasi, kegiatan ini berjalan dengan lancar tentunya mengutamakan protokol kesehatan.(Pen Yonif 144/JY).