Sekadau,Danramil 1204 – 14/Blitang Hilir menghadiri undangan Kesbangpolinmas Kab Sekadau dalam rangka Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama Kecamatan tahun 2021 dengan Tema ” Dialog antar umat beragama dalam memperkuat kerukunan dan solidaritas ditengah pandemi Covid 19.
Kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara RepublikTahun 1945.
Hadir dalam kegiatan ini Camat Belitang Hilir (Sekeresno Benyamin,S.Sos),Kapolsek diwakili Kanit Binmas (Aipda Agus Suryansah),Ketua FKUB Kab Sekadau (Paulus Lion ),Ketua FKuB Kec Belitang Hilir (Daim),Kabid Ideologi dan wasbang kesbangpolinmas Kab Sekadau (Yans Oscar),Kepala KUA Kecamatan Belitang Hilir Serta undangan tokoh agama tokoh masyarakat kecamatan Belitang Hilir 25 orang
Sementara itu Danramil 1204 – 14/ Blitang Hilir Peltu Daryanto pada kesempatan tersebut menyampaikan arahan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi selaku Aparat Komando Kewilayahan akan selalu siap mengawal dan menjamin kebebasan umat bergagama untuk melaksanakan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.