Ketapang – Dalam upaya memutus rantai penyebaran covid-19 di Kota Ale-Ale, Kodim 1203/Ktp bersama Stakeholder lainnya tanpa rasa jenuh terus melaksanakan Kegiatan Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes). Rabu (12/1/2022)
Dikatakan AKP Sabariman, “Kegiatan ini rutin dilaksanakan oleh Petugas Gabungan yang terdiri dari personel TNI-Polri, Satpol PP Ketapang, BPBD dan Damkar Ketapang.
Agenda sasaran Operasi Penegakan Disiplin Prokes adalah warga dan masyarakat yang tidak menggunakan masker disekitar Simpang Empat Tugu Ale-Ale Ketapang,” imbuhnya.
Sementara itu, Pasi Ops Kodim 1203/Ktp Lettu Inf Suyatno mengatakan, Operasi Penegakan Disiplin Prokes ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan warga dalam mematuhi protokol kesehatan, terutama penggunaan masker saat beraktifitas di luar rumah.
Selain memberikan peringatan kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, petugas dilapangan juga memberikan edukasi protokol kesehatan melalui gerakan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas),” jelasnya.
Pasi Ops tegaskan kepada petugas di lapangan, selama pelaksanaan kegiatan agar mengedepankan sikap humanis dan persuasif kepada masyarakat,” tandasnya.
Tentunya kita semua berharap agar pandemi covid-19 ini segera berakhir, mari kita bersama-sama mematuhi dan disiplin akan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya.