Sinergitas Forkopimda Sambas Kawal Pelaksanaan Pencanangan Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun

Redaksi Korem 121/abw

Sambas – Hari ini di Kabupaten Sambas secara serentak memulai pelaksanaan vaksinasi covid 19 untuk anak usia 6-11 tahun, Untuk pelaksanaan pertama kali vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun di SD NEGERI 04 NAGUR, Ds. Jagur, Jln. Pendidikan No. 20, Rt.005/Rw.003, Kec. Sambas, Kab. Sambas, Selasa (18/01/2022)
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Bupati Sambas Fahrur Rofi, S.I.P., M.H, Sc, Ketua DPRD Kab. Sambas Ir. H. Abu Bakar, M.Si, Dandim 1208/Sambas Letkol Inf Dadang Armada Sari, S.I.P., Sekda Kab. Sambas, Ir. H. Ferry Madagaskar M.Si, Ketua Pengadilan Agama Sambas M. Toyep S.Ag.M.H, Kasidatum Kejaksaan Negeri Sambas Widi Sulistyo SH. MH, Asissten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kab. Sambas Drs. Sunaryo M.Si, Pasiter Kodim 1208/Sambas Kapten Inf Sulistiyono, Kapolsek Sambas AKP Abdul dan 10 anggota, Anggota Koramil 1208-01/Sambas, Praka M. Ali. Nafia dan Praka Prima.
Sasaran dalam Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun kurang lebih berjumlah 100 anak,adapun peserta yang di vaksin yaitu dari sekolah SDN 04 NAGUR.
Menurut Dandim 1208/Sambas Letkol Inf Dadang Armada Sari, S.I.P, Hal itu dikarenakan sejumlah persyaratan harus dipenuhi, dimana daerah yang dapat melaksanakan vaksinasi anak 6-11 tahun adalah daerah dengan capaian vaksinasi dosis pertama di atas 70 persen,untuk itu daerah Kab.Sambas sudah mencapai target dengan capaian 70,03%.
Dandim juga berpesan kepada orang tua harus mendampingi anak-anaknya supaya tidak takut disuntik Vaksin Covid-19, dan juga tetap mematuhi protokol Kesehatan
“Kita butuh Kerjasama semuanya guna mensukseskan vaksinasi anak 6-11 tahun, baik TNI – Polri, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, juga butuh edukasi sosialisasi dan sebagainya”, Lanjut Dandim 1208/Sambas.

Artikel lainnya

Tinggalkan komentar