Kayong Utara – Bersama Kades, BPD beserta para perangkat Desa, Babinsa Padu Banjar, Koramil 1203-011/Sph Kodim 1203/Ktp, Serda Hasanudin melaksanakan pendampingan pengukuran tapal batas antara Dusun A4 dan B1 desa binaanya yang terletak di Desa Padu Banjar, Kec. Simpang hilir Kab. Kayong Utara, Sabtu (29/1/2022).
Serda Hasanudin menjelaskan dilaksanakanya pelacakan dan pengukuran tapal batas antara Dusun A4 dan B1 ini sebelumnya sudah dikoordinasikan dengan kedua Dusun tersebut, sehingga sepakat untuk dilakukan penetapan yang akurat di Dusun A4 dan B1, Desa Padu Banjar,”jelasnya.
”Pengukuran tapal batas tersebut bertujuan untuk menghindarinya permasalahan dan perselisihan yang tidak kita inginkan di kemudian hari, serta bermaksud untuk memudahkan para warga dalam membuat surat dan administarasi,” ungkap Serda Hasanudin.
Dirinya juga menambahkan bahwa pengukuran tapal batas Dusun ini untuk menghindari permasalahan di kemudian hari, sehingga saling mengetahui dimana letak tapal batas Dusunya.
Hadir dalam kegiatan pengukuran tapal batas antara Dusun A4 dan B1 tersebut diantaranya Kades, BPD, Kadus, Ketua Adat, Tokoh Masyarakat kedua Dusun, kegiatan berjalan dalam keadaan tertib, aman dan lancar.
Sementara itu Pj. Danramil 1203-11/Sph, Peltu Nanang Kuswara mengatakan selaku Babinsa Serda Hasanudin harus mengetahui perkembangan situasi di wilayah desa binaan.
“Pendampingan pengukuran tapal batas Desa tersebut sangatlah penting karna sebagai deteksi dini dan cegah dini, sehingga dapat membantu serta menyelesaikan setiap permasalahan nantinya,” tutup Danramil.
(Pendim 1203)