Singkawang – Personel Kodim 1202/Singkawang menerima penyuluhan hukum dari Tim penyuluh hukum Kumdam XII/TPR TW I TA 2022 dengan Tema “Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI AD”, yang dilaksanakan di Aula Makodim 1202/Singkawang Jl.Ali Anyang, Kel.Pasiran,Kec.Singkawang barat.
Kamis,(23/6/2022).
Tim penyuluhan dari Kumdam XII/Tpr dipimpin oleh Kalakdukbankum Kumdam XII/Tpr Letkol CHK boedy Prasetyo S.H.,M.H.
Dalam sambutannya,kasdim 1202/Skw Mayor inf sugiyono mengatakan dengan penyuluhan hukum ini prajurit diharapkan dapat merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari-hari dengan lebih baik. Sehingga dalam setiap pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan-larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang atau akan dihadapi dan para babinsa menjadi agen anti Narkoba diwilayah binaan masing-masing sebagai ujung tombak di wilayah.
Dihadapkan dengan tugas kedepan yang semakin kompleks, menuntut prajurit harus memahami dan memiliki pengetahuan tentang hukum bukan hanya di bidang tugas keprajuritan, akan tetapi juga diluar bidang tugas keprajuritan.
Kegiatan penyuluhan hukum di lingkungan TNI AD khususnya Kodim 1202/Skw sangat perlu dilakukan secara berlanjut, konsisten dan konsekuen agar prajurit, PNS dan Persit memahami tentang hukum, baik yang tertulis dalam KUHP, KUHPM, UU Ite, dan hukum disiplin lainnya karena kesadaran hukum harus menjadi budaya dalam kehidupan prajurit.
Melalui penyuluhan hukum ini di harapkan kedepan prajurit tidak ada lagi yang terlibat maupun melibatkan diri dengan masalah hukum yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, merusak citra TNI pada umumnya dan satuan Kodim 1202/Skw pada khususnya.
Dalam kesempatan ini Ketua Tim penyuluh hukum Kodam XII/Tpr mengatakan, Kegiatan penyuluhan merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum.
Adapun materi penyuluhan antara lain meliputi bantuan hukum bagi prajurit, penyalahgunaan narkoba, KDRT dan Hukum Disiplin Militer dan PNS. Pengetahuan atau wawasan ini diberikan agar para prajurit tidak melakukan pelangaran pelanggaran hukum.
Ketua Tim Penyuluhan hukum Kumdam XII/Tpr berharap melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di Jajaran Kodam XII/Tpr.
Sebagai anggota TNI dan anggota Persit ,dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat. Prajurit juga harus menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hukum
Selain itu, Ketua Tim Hukum Kakumdam XII/Tpr juga mengingatkan kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan aplikasi media sosial sesuai dengan perintah Kasad.
Tanggung jawab didalam posisi masing- masing sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik sebagai mana mestinya dan tidak melakukan tindakan diluar kepatutan, tegas
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pasi Pers Kodim 1202/Skw Kapten Inf. Witana, Pasi Ter Kodim 1202/Skw Lettu Inf. Agustinus,anggota Kodim 1202/Skw,Ibu – ibu Persit kodim 1202/skw.
(Pendim 1202/skw).