Ketapang – Dandim 1203/Ktp diwakili Pasi Ops Kodim 1203/Ktp Lettu Inf Suyanto menghadiri Kegiatan Kuliah Umum Restorative Justice Dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana dan Tugas Wewenang Kejaksaan yang di isi langsung oleh Drs. Masyhudi, S.H., M.H (Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat) sebagai pemateri.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri oleh unsur Forkopimda Ketapang serta mahasiswa Politeknik Negeri Ketapang.
Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyampaikan beberapa materi tentang sistem hukum di indonesia dan memberikan edukasi kepada mahasiswa politeknik negeri ketapang tentang fungsi kejaksaan.
Selanjutnya Drs. Masyhudi, S.H., M.H juga membuka sesi diskusi kepada seluruh audience untuk melakukan tanya jawab tentang hukum.
Diakhir sesi Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menyampaikan bahwa kejaksaan harus bekerja dengan baik dan hal – hal yang menjadi harapan masyarakat bisa dilaksanakan sesuai dengan kententuannya.
(Pendim 1203)