Sintang – Pengelolaan wilayah perbatasan merupakan bagian dari Renstra Kemenkumham, khususnya untuk menciptakan wilayah perbatasan yang aman dari perlintasan WNA/WNI yang tidak mempunyai dokumen sesuai prosedur. Selanjutnya upaya kami dibidang keamanan dalam mengamankan wilayah perbatasan yaitu dengan cara, melakukan patroli perbatasan secara berkala, memeriksa dokumen perjalanan oleh pihak yang berwenang di lokasi pemeriksaan imigrasi, memelihara dan mempertegas batas wilayah negara agar tidak diklaim oleh negara lain, melakukan tindakan hukum yang tegas bagi pihak yang melanggar wilayah perbatasan negara.
Demikian disampaikan Kepala Staf Kodim 1205/Sintang, Mayor Inf Andreas saat menghadiri Sosialisasi Keimigrasian sekaligus menjadi salah satu narasumber pada kegiatan yang mengangkat topik “Pengelolaan dan Keamanan Perbatasan Negara di Kabupaten Sintang yang berlangsung di Hermes Sky Garden komplek Hotel My home Sintang, Kamis (11/05/2023).
Kegiatan ini di hadiri oleh segenap Stakeholder terkait, para Camat dan Kades dari berbagai wilayah Sintang serta tamu undangan lainnya.
Kepala Imigrasi Kelas ll TPI Sanggau I Gede Wijayakusuma dalam sambutannya sekaligus membuka acara tersebut menyampaikan, tujuan diadakannya sosialisasi ialah untuk menyebarluaskan keterbukaan informasi publik berkenaan dengan kebijakan keimigrasian yang sangat dinamis dan relatif cepat berubah-ubah.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Sintang khususnya tentang persyaratan dan tata cara permohonan paspor, serta diharapkan dapat membuat layanan keimigrasian di Kantor Imigrasi kelas II TPI Sanggau menjadi semakin pasti, pasti dalam hal persyaratan, waktu, serta biaya,” kata Wijayakusuma.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian oleh Narasumber dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Kabupaten Sintang yang diwakili Analis Pengembangan Wilayah, Apri turenti dan Narasumber oleh Yusuf dari Kasi Teknologi Informasi Komunikasi Keimigrasian Sanggau,yang selanjutnya acara dilanjutkan dengan foto bersama dan pemberian cendramata kepada narasumber.